Editorial   -

Menyoal Konsep Pembangunanan Daerah Maritim

Dibaca: 235 x

Penampakan suasana daerah maritim wilayah Anambas (Foto :Dok. AnambasPos.com)
Penulis • Redaksi   

EDITORIAL

Sejak awal kemerdekaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Presiden pertama Ir. Soekarno mengusung visi sebagai negara maritim.  Dia menginginkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia dan berdaulat atas lautan yang dimiliki. Dengan pemikiran visionernya, Bung Karno bercita-cita  menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dengan melalui potensi sumber daya laut. (“Kembalilah menjadi bangsa Samudera!,” Amanat Presiden Suekarno, pada Resepsi Pembukaan Munas Maritim ke-I di Jakarta 23 September 1963. Historia .id, edisi 1 Desember 2023).

Konsep besar Bung Karno itu, sejak awal memang sudah menjadi kekhawatiran negara-negara besar di duinia yang tidak menginginkan Indoneisa berdaulat atas maritim tersebut. Sampai akhirnya tercetusnya Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, (Deklarasi Djuanda:Mengenal Sejarah dan Isinya, fahum.unsu.ac.id, edisi 21 November 2023).

Konsep penguatan atas maritim itu, kembali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi memunculkan satu nomenklatur baru kementerian dalam kabinet yang dipimpinnya yakni Kementerian Koordinator Bidang  Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Sayangnya, konsep besar  menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia itu, tidak secara maksimal diterjemahkan oleh setiap kepala pemerintahan di daerah yakni Gubernur dan Bupati. Provinsi Kepri sebagai provinsi maritim dan kepulauan misalnya, persentase Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri, jika diamati 3 tahun terakhir belakangan ini, belum secara maksimal diplot untuk kebijakan pembangunan penguatan  pada sektor kemaritiman. Porsi anggaran masih berorientasi pada sektor darat. (Pakar : Potensi Maritim Kepri Belum Dikelola Maksimal. ANTARA News edisi 4 Februari 2015)

Begitu pula, dengan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna yang merupakan kabupaten maritim dan kepulauan. Belum signifikan melakukan kebijakan pembangunan yang mengarah pada penguatan sektor kemaritiman. Jika demikian adanya, kapan mimpi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia itu terwujud? Pertanyaan itu harus segera dijawab oleh para kandidat yang berniat maju pada bursa Pilkada di Kepri dalam waktu dekat.

BACA JUGA  DBH, Keringat Rakyat Sempadan yang Tidak Berpadan

Sangatlah tidak tepat, sebagai sebuah provinsi maritim dan kepulauan, sedangkan kebijakan program pembangunan masih lebih besar dialokasikan pada sektor darat. Potensi maritim Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten / kota di Kepri harus segera dikelola dan diberdayakan secara maksimal. Potensi itu dinilai akan dapat berkontribusi menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Kepri ke deapnnya.

Potensi maritim yang dapat mendatangkan income bagi daerah diantaranya, potensi hasil kekayaan yang terkandung pada laut, yakni hasil ikan dan sejenisnya yang dapat dikelola dengan program Industri Perikanan terpadu. Sektor perhubungan sebagai lalu lintas pelayaran dunia dengan Pelabuhan Lintas Batas. Potensi perdagangan Pusat Perdagangan lintas batas. Potensi Industri Pariwisata. Industri Perkapalan. Sektor jasa kabel optic dasar laut dan beberapa potensi lainnya.

Jika berbagai industri tersebut dapat direalisasikan, maka akan memiliki multiplayer effek terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya dapat memberikan kesejahteran dan kemakmuran bagi masyarakat Kepri. Semoga  para kandidat yang akan maju dalam bursa Pilkada Kepri baik gubernur maupun bupati dan wali kota mendatang, memiliki konsep besar terhadap pengembangan potensi maritim Kepri tersebut.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI