Kolum Hikmah Ramadhan
Oleh : Asril Masbah, Pimred Anambas Pos
Peduli nasib akan penderitaan yang dialami oleh para fakir dan miskin, anak yatim serta orang – orang terlantar, menjadi sebuah pembelajaran yang sangat berharga bagi seorang Wartawan.
Jika fakta- fakta kemiskinan tidak ditelusuri dan disuarakan dengan lantang, maka kecenderungannya adalah pembiaran.
Kebijakan penganggaran yang terjadi, memprioritaskan pembangunan fisik. Sementara penanggulangan kemiskinan luput dan tidak pernah menjadi materi pembahasan yang menarik.
Sekali lagi, Al – Quran mengatur tentang penanggulangan kemiskinan bagi ummat atau masyarakat. Perintah Al- Quran begitu tegas.
Seperti termuat dalam QS: At- Taubah Ayat 103 yang artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, untuk mensucikan dan menenteramkan jiwa mereka. Dan, do’akanlah mereka. Sesungguhnya dengan do’amu itu, menentramkan jiwa mereka. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.
Ada perintah untuk mengambil zakat dari sebagian harta – harta yang dipunyai setiap kita ummat Islam. Terutama bagi orang- orang yang kaya dengan harta yang melimpah.
Zakat dimaksud, kemudian disalurkan kepada yang berhak mendapatkannya. Terlebih dahulu kepada orang fakir dan orang miskin.
Lagi – lagi, pengelolaan zakat harus dilakukan secara maksimal. Begitu pula dengan pengawasannya. Agar sampai pada tujuan yang disyariatkan.
Jika pengelolaan dan penyaluran zakat dapat berlangsung secara maksimal. Tentu akan dapat mengentaskan kemiskinan. Karena, setiap tahun zakat dapat tersalurkan dan menjadi sebuah solusi.
Bersambung…