Tingkatkan Pelayanan KIP di Anambas, PPID Kecamatan dan Desa Dibentuk

Dibaca: 166 x


TAREMPA, anambaspos.com – Untuk lebih memaksimalkan pelayanan terhadap Keterbukaan Informasi Pubblik(KIP) bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) KKA akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan dan desa.

Demikian keterangan yang diperoleh anambaspos.com, dari Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik KKA, Jefrizal,  S. Kom,  MA. “PPID akan kita dibentuk di tingkat kecamatan,  dan  jika memungkinkan secara regulasi di desa juga kita bentuk,” ungkap Jeprizal, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti baru- baru ini.

Jeprizal menambahkan bahwa nantinya, kebutuhan informasi bagi masyarakat akan dikelola dengan baik hingga di tingkat kecamatan dan desa. “Ini bagian dari upaya kita dalam meningkatkan pelayanan KIP di Anambas,” terang Jeprizal.

Terkait upaya itu, Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang ((MPC)  Pemuda Pancasila (PP) KKA, Taufik Hidayah,  menyampaikan apresiasinnya.  Menurut Taufik kebutuhan informasi bagi masyarakat perlu memilki manajemen yang terkelola secara profesioanal oleh PPID pada setiap instansi publik.

“Kita apresiasi upaya itu. Tentunya memang keterbukaan informasi bagi masyarakat harus dikelola dengan baik dan profesional. Mengingat di era digital seperti saat ini, informasi sangat dibutuhkan secara cepat,”  ujar Taufik. (Red)

BACA JUGA  MERDEKA


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI