Pemkab Anambas Terima Dua Penghargaan dari KPK RI

Dibaca: 309 x

Bupati Kepulauan Anambas (kiri) saat menerima penghargaan dari KPK RI

Editor : Slamet.

TANJUNGPINANG, AnambasPos.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepuauan Anambas mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari dua kategori, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) Tertinggi dan Nilai Tunggakan Piutang Pajak Terendah sampai dengan 31 Desember 2021.

“Alhamdulillah Pemkab Anambas untuk tahun ini meraih penghargaan di dua kategori,” ujar Bupati KKA, Abdul Haris, SH, digedung daerah Provinsi Kepri usai menerima piagam penghargaan, Kamis (21/4/2022).

Lanjut Abdul Haris, selama dua periode menjabat bersama Wan Zuhendra, pemerintah daerah sering meraih penghargaan dari KPK dan penghargaan yang baru diperoleh itu sendiri diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.

Foto bersama

“Semenjak dari periode pertama menjabat, saya bersama pak wakil beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK”, kata Haris.

Haris juga menambahkan bahwa, Pemkab Anambas saat ini terus memperkuat pelayanan melalui aplikasi pengganggaran yang terintegrasi dengan KPK.

“Baik pengganggaran maupun pelayanan terintegrasi dengan KPK, untuk menjaga kebocoran pada penganggaran”, ujar Haris.

Lanjut Haris, terdapat 8 area yang menjadi kerawanan pemberantasan korupsi Pemda tahun 2022 antara lain yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, pengawasan APIP, Perizinan, pengelolaan BMD, tata kelola keuangan desa, pengadaan Barang dan Jasa, serta layanan publik.

“Dari apa yang telah disampaikan oleh KPK, pemerintah daerah KKA optimis dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan dapat menekan bibit korupsi di Kepulauan Anambas”, ucap Haris.

BACA JUGA  Alamrhum Arifin Pajigoro Terima ‘LIFETIME ACHIEVEMENT AWARD’ dari IPA


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI