Nasional   -

Izin ke Presiden Jokowi Tarik 56 Pegawai KPK, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim

Dibaca: 444 x

Izin ke Jokowi Rekrut Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim. Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. - Foto: ANTARA..

 

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/09/2021).

BACA JUGA  Wabup Anambas Resmikan Kantor Cabang BRKS Anambas Tarempa

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” tambahnya.

Pengumuman pemberhentian para pegawai KPK tak lulus TWK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

BACA JUGA  Pemerintah Luncurkan Buku Saku Covid-19, Antisipasi Gelombang Ketiga

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI