KSP Moeldoko Sebut Persoalan Tata Tuang Hambat Ekosistem Investasi

Dibaca: 353 x

KSP Moeldoko Sebut Persoalan Tata Tuang Hambat Ekosistem Investasi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) ke-62, dan HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (15/10/2022). - Foto: Antara/HO-KSP

 JAKARTA, AnambasPos.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan belum tuntas-nya persoalan tata ruang menghambat peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

“Pertumbuhan investasi ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kita. Apalagi ancaman resesi sudah di depan mata. Di mana saat ini sudah dua puluh delapan negara antre menjadi pasien IMF,” kata Moeldoko pada peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) ke-62, dan HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu 15 Oktober 2022.

RPJMN 2020-2024 memberikan target investasi sebesar Rp4.983 triliun, sementara hingga Juni 2022 realisasi investasi masih di angka Rp584,6 triliun.

Adapun pada 2023, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.400 triliun.

BACA JUGA  Wan Zuhendra Beserta FKPD Anambas Sambut Kedatangan Dandim 0318/Natuna di Tarempa

Moeldoko mengatakan pemerintah telah memperbaiki iklim investasi melalui berbagai instrumen diantaranya dengan UU Cipta Kerja, yang di dalamnya mengatur penyederhanaan perizinan berusaha.

Namun, sambung dia, implementasi di lapangan masih belum maksimal, terutama terkait kegiatan pemanfaatan ruang darat atau yang dulu disebut dengan izin lokasi.

Ia mencontohkan belum terintegrasi-nya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Online Single Submission (OSS) RBA.

Hingga saat ini, dari target RPJMN sebanyak 1.838 RDTR, baru 108 yang sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, yang disebabkan masih banyak pemerintah daerah belum melakukan digitalisasi tata ruang wilayahnya.

“Ini yang menyebabkan ada perbedaan proses antara RDTR terintegrasi OSS-RBA, dengan RDTR yang manual. Dan tentunya persoalan ini juga menjadi kendala bapak-ibu notaris,” tutur Moeldoko.

BACA JUGA  Ajang CAExpo di Nanning China, Indonesia Kantongi Transaksi Rp 23.3 Triliun

Panglima TNI 2013-2015 ini menilai, penyelesaian persoalan tata ruang tidak hanya merupakan tugas pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Permasalahan ini sangat multidimensi, untuk itu penyelesaiannya juga harus dilakukan secara komprehensif. Kantor Staf Presiden tentunya terus mengawal dan melakukan debottlenecking sumbatan-sumbatan di lapangan,” ia menambahkan.

 


sumber • Antara

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI