Kemendag Batasi Pembelian MinyaKita Kini Hanya 2 liter Per Orang/Hari

Dibaca: 256 x

Kemendag Batasi Pembelian MinyaKita Kini Hanya 2 liter Per Orang Hari
Kemendag Batasi Pembelian MinyaKita Kini Hanya 2 liter Per Orang Hari - Foto: Freepik

JAKARTA, AnambasPos.com — Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan terbaru untuk penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen, yakni konsumen paling banyak dapat membeli 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MinyaKita.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Antaranews.com, Jumat (10/2/2023) kemarin.

Surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini juga menyebutkan bahwa penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.

BACA JUGA  Arpandi Kembali Pimpin MPC PP Anambas

“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan
stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” kata Kasan.

Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri jelang Puasa dan Lebaran dengan menambah jumlah Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat menjadi 450 ribu ton per bulan.

Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan MinyaKita difokuskan ke pasar rakyat.

BACA JUGA  Menkeu Sri Mulyani: Masih Ada Dana APBN Rp 1.200 Triliun Untuk Dibelanjakan Tahun Ini

“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya MinyaKita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” kata Kasan.

 


sumber • ANTARA

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI