ANAMBASPOS.com, BINTAN –Â Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan yang berlokasi di Jalan Tanjunguban, Km 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan resmi beroperasi. pada Senin (31/7/2018). Peresemian ditandai dengan pemotongan vita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Asri Agung Putra, SH, MH. Sejumlah Forum Pimpinan Kabupaten terlihat hadir pada kesempatan tersebut.
“Peresmian operasional kantor Kejari Bintan baru bisa dilakukan hari ini, setelah proses pelimpahan secara keseluruhan dari Kejari Tanjungpinang, sebelumnya ke Kejari Bintan,” ujar Asri Agung dalam sambutannya pada kesempatan itu.
Asri Agung menyampaikan, Kejari Bintan akan mempermudah rentang kendali penanganan kasus yang ada di wilayah Bintan termasuk mempermudah koordinasi antar instansi yang ada di wilayah Kabupaten Bintan. Khususnya mempermudah akses pelayanan hukum kepada masyarakat Bintan.
“Jika satu wilayah sudah memiliki Kantor Kejaksaan sendiri, akan lebih maksimal dan profesiaoan dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, saya berharap kepada jajaran Kejari Bintan agar menjaga sinergisitas dengan seluruh lembaga dan eleman masyarakat yang ada,” imbuhnya pula ketika itu.
Pada kesempatan tersebut, Asri Agung memerintahkan pejabat Kejari Bintan agar segera mengimplementasikan visi dan misi serta program kerja yang telah disusun. Usai memberikan sambutan, dia pun menandatangani prasasti peresmian gedung baru Kejari Bintan itu sekaligus membuka resmi operasional Kejari Bintan dengan membunyikan alarm dan pengguntingan pita.
“Pelayanan hukum harus profesional dan maksimal. Apa yang menjadi visi dan misi harus diinmplementasikan,” pinatanya.