Nasional   -

Pegawai Nonaktif KPK Konsolidasikan Terkait Rencana Perekrutan Jadi ASN Polri

Dibaca: 584 x

Pegawai Nonaktif KPK Konsolidasikan Terkait Rencana Perekrutan Jadi ASN Polri
Ilustrasi. Gedung KPK, Jakarta.

 

Adapun 56 pegawai nonaktif KPK akan diberhentikan pada 30 September 2021. Berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Jokowi segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik TWK.

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.

BACA JUGA  Datangi Korban Banjir Rohul, Gubernur Riau Serahkan Bantuan Sembako hingga Tenda

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI