DUBAI, AnambasPos.com – Menteri Ketegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Arab Saudi menawarkan kerja sama dengan Indonesia dalam hal penempatan tenaga kerja profesional Indonesia di Arab Saudi, khususnya tenaga kerja non-domestic workers (bukan pekerja rumah tangga).
“Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab. Mereka inginnya dari Indonesia, ” ujar Ida Fauziyah dalam siaran persnya, Minggu (31/10/2021).
Menurut Ida, permintaan Arab Saudi seperti itu disampaikan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi ketika bertemu bilateral dengan dirinya sebagai Menaker RI di Dubai, Persatuan Emirat Arab, seperti dilansir Beritasatu.com, Kamis (28/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination. Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan, agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut. “Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan,” kata Ida.
Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan, pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Ketiga, mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan.
Ida mengatakan, pihaknya menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, ” ujar Ida Fauziyah didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemenaker, Muhamad Arif Hidayat.
Ida menambahkan kebijakan pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review technical agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
“Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan program Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel system),” kata Ida.