Nasional   -

Izin ke Presiden Jokowi Tarik 56 Pegawai KPK, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim

Dibaca: 445 x

Izin ke Jokowi Rekrut Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim. Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. - Foto: ANTARA..

JAKARTA, Anambaspos.com — Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena dinilai sudah tidak bisa dibina berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Berbeda dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mau merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri dengan melihat pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi.

“Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor (Dittipikor Bareskrim Polri) bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,” kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/09/2021).

BACA JUGA  Dihantam Pandemi Covid-19 Pemulihan Ekonomi Indonesia Dinilai Cepat Dibanding Negara Lain

Listyo bercerita sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu. Dalam isi suratnya tersebut, Listyo menjelaskan kalau pihaknya memohon kepada Jokowi untuk bisa merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Adapun ia ingin agar 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN yang rencananya ditugaskan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

“Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohonon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” ujarnya.

BACA JUGA  Permintaan KPK, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah ke Luar Negeri

Permohonan itu lantas disambut baik oleh Jokowi. Melalui surat tertulis dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi merestui permohonan Listyo untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang dianggap oleh pimpinannya masuk ke kelompok ‘merah’.

Setelah mendapatkan persetujuan, Listyo pun segera menindaklanjutinya yang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.

BACA JUGA  Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK Klaim Tanggung Jawab Banyak Pihak

“Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri,” tuturnya.

KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI