Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Empat Tokoh

Dibaca: 615 x

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Empat Tokoh
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Empat Tokoh. - Foto: Biro Pers./Sekretariat.

JAKARTA, AnambasPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang telah berpulang.

Gelar tersebut diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Adapun empat tokoh yang diberi gelar itu mulai dari raja hingga sutradara. Keempatnya yaitu Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Janji Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Perubahan Iklim

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tulis petikan Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Tonny Harjono dalam upacara, dikutip dari RRI.co.id, Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA  Minta Menteri ATR Gebuk Mafia Tanah, Presiden Jokowi: Dipercepat Sertifikat Tanah Masyarakat

Diketahui, keputusan mengenai pemberian gelar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI