MALANG, Anambaspos.com — Dua spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Malang Raya, dibekuk polisi. Mereka adalah AF alias Toyib (33) dan AP (29), kedua merupakan warga Malang.
“Tersangka AP ditangkap di Kabupaten Malang, sementara AF alias Toyib, sempat melarikan diri ke Mojokerto, namun berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (17/9/2021), dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, dua orang pembobol ATM tersebut merupakan karyawan salah satu vendor ATM dari bank tertentu. Keduanya membobol uang dengan jumlah mencapai Rp 498.400.000 sejak melakukan aksinya pada Februari hingga Agustus 2021.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku AF adalah dengan mengambil uang di dalam cassette ATM bank. Cassette adalah tempat untuk menaruh uang tunai di dalam mesin ATM.
“Pelaku membuka mesin ATM dan selanjutnya mengambil uang di dalam cassette ATM,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan uang yang diambil pelaku tidak langsung dalam jumlah besar. Dalam tiap aksinya, pelaku mengambil uang berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
Aksi pelaku sangat rapi karena telah mengetahui kapan jadwal pengisian uang di sejumlah mesin ATM di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang tersebut. Pencurian uang tersebut dilakukan sebelum petugas mengisi uang di ATM yang diincar.
Menurutnya, ada sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Malang Raya. Pelaku melakukan pencurian secara berulang-ulang di tempat tersebut, dan mengambil uang di dalam cassette ATM.
“Dalam satu cassette ATM, ada 2.500 lembar uang. Saat pengisian, selalu ada pengamanan. Namun, setelah pengisian tidak ada. Pelaku mengambil sebelum dilakukan pengisian, karena sudah mengetahui jadwalnya,” kata Tinton.