Kemenkominfo Sebut Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Dibaca: 462 x

Kemenkominfo Sebut Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary.

AnambasPos.com – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) didorong mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Sertifikat halal juga akan meningkatkan penjualan dan daya saing produk UMKM.

Dikutip dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritasatu.com, Rabu (13/4/2022), Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal,” kata Septriana saat Forum Digitalk: “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing” yang dilaksanakan secara hybrid di Semarang Selasa (12/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang, Margarita Mita Dewi mengungkapkan pembangunan Kota Semarang diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah berbasis ekonomi lokal. Pihaknya juga mendorong pelaku industri melakukan inovasi dalam pemasaran produk barang dan jasa. “Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal)” ungkap Margarita.

BACA JUGA  Pesawat Citilink Rute Jakarta-Batam Mendarat Darurat di Bandara Palembang

Sementara Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani mengatakan pemberian jaminan produk halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi konsumen. “Badan Penyelenggara Jaminaan Halal (BPJH) mempunyai program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang memungkinkan unit UMKM untuk mendapat pelayanan sertifikat tanpa biaya,” terang Wahid.

Menurutnya, proses sertifikasi halal sangat mudah bagi UMKM sepanjang memenuhi persyaratan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Ketika ada kepastian kehalalan, orang yang menggunakan produk, barang, dan jasa akan merasa tenang. Ketika merasa tenang, maka diharapkan akan meningkatkan penjualan,” kata Wahid.

BACA JUGA  Platform Digital UMKM "Tokko" Jadi Solusi Membangun Bisnis di Masa Pandemi

Ditemui di tempat yang sama, pelaku UMKM Kota Semarang yang telah memiliki sertifikasi halal, Piliani Ernawati mengatakan sertifikasi halal bermanfaat bagi produk-produk di Roemah Raffa. “Produk saya menjadi lebih kompetitif, mudah branding, dan lebih percaya diri karena produk tersebut sudah ada logo halalnya. Untuk mendapatkan sertifikasi halal ini saya dibantu dari Dinas Koperasi Kota Semarang,” kata dia.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI