KADIN Prediksi Mudik Lebaran, Perputaran Uang di Daerah Capai Rp 42 T

Dibaca: 1,079 x

KADIN Prediksi Mudik Lebaran, Perputaran Uang di Daerah Capai Rp 42 T
Pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. - Foto: Ruht Semiono.

JAKARTA, AnambasPos.com – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memprediksikan terjadi perputaran uang di daerah mudik mencapai Rp 28 triliun hingga Rp 42 triliun selama libur Idulfitri 1443 Hijriyah.

“Dengan asumsi jika jumlah yang mudik sekitar 85 juta orang dan rata-rata per keluarga 3 orang maka jumlah yang mudik lebih kurang 28 juta keluarga,” kata Sarman Simanjorang, Selasa (3/5/2022).

Kemudian, lanjutnya, jika rata-rata per keluarga membawa minimal Rp 1 juta saja, maka uang yang mengalir ke daerah paling sedikit Rp 28 triliun, jika membawa rata-rata Rp 1,5 juta/keluarga maka potensi perputaran dikisaran Rp 42 triliun.

“Kita menghitung angka yang moderat dan minimal, mengingat sebagian besar keuangan masyarakat kita masih belum pulih dan belum semua mendapatkan THR, namun semangat pulang kampung akibat dua tahun tidak bersilaturahmi menjadi dorongan hati yang tidak dapat terbendung,” ujar Sarman Simanjorang.

BACA JUGA  Rekor Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 1.7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek

Sarman menjelaskan, uang yang mengalir ke daerah mudik tersebut sekitar 25% dari uang tunai yang disiapkan Bank Indonesia untuk kebutuhan selama Idulfitri 2022 sebesar Rp 175,2 triliun yang meningkat 13,42% dari periode yang sama tahun 2021.

Uang tersebut, kata Sarman, sekitar 58% mengalir paling banyak di Pulau Jawa, di antaranya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jogyakarta, Jabodetabek dan Banten. Kemudian ke wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTB, dan Maluku/Papua.

“Perputaran uang yang sangat besar ini akan menggenjot tumbuhnya konsumsi rumah tangga yang sangat tajam dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2022 yang ditargetkan sebesar 7%,” kata Sarman Simanjorang.

BACA JUGA  Penjelasan Kadiv Propam Polri Terkait PK Putusan Etik Brotoseno

Jika hal ini tercapai, lanjutnya, tentu akan dapat memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 sebesar 5% hingga 5,5%.

 


sumber • Beritasatu

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI