JAKARTA, Anambaspos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai yang akan dipecat dengan hormat. Lembaga Antikorupsi yakin taring Polri dalam memberantas rasuah di Indonesia bakal tajam usai Novel Baswedan cs bergabung.
“Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, (30/09/2021).
Ghufron mengatakan pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan di instansi Polri. Novel Baswedan cs tetap bisa memberantas rasuah usai dipecat.
Lembaga Antikorupsi juga yakin kerja samanya dengan Polri makin baik usai mereka semua bergabung. Duet penanganan korupsi antara KPK dan Polri diyakini makin tajam.
“KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ujar Ghufron.
Sebanyak 56 pegawai yang akan dipecat itu mengaku kaget. Mereka semua tidak menyangka Listyo akan melakukan hal itu.
“Kami sungguh tidak menyangka atas tawaran Kapolri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia,” kata juru bicara pegawai yang dipecat, Rasamala Aritonang, melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021
Menurut Rasamala, pernyataan Listyo tidak pernah terbenam dalam pikiran teman-temannya. Saat ini, mereka semua belum bisa menentukan sikap dari tawaran Listyo itu.
“Kami perlu mencerna dan mendiskusikan tawaran ini dengan seksama,” ujar Rasamala.