Nasional   -

Akademisi Minta Greenpeace Hentikan Kebohongan Data Deforestasi Indonesia

Dibaca: 349 x

Akademisi Minta Greenpeace Hentikan Kebohongan Data Deforestasi Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26, di Glasgow, Senin (1/11/2021) (Foto: BPMI Setpres - Laily Rachev)

JAKARTA, AnambasPos.comAkademisi, jurnalis sekaligus praktisi kebijakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Afni Zulkifli menyangkal pendapat yang disampaikan LSM Greenpeace terkait angka deforestasi Indonesia yang dikaitkan dengan pidato Presiden Joko Widodo di KTT PBB terkait perubahan iklim (COP-26) di Glasgow, Skotlandia, pada Senin (1/11/21).

Menurutnya sangat disayangkan, LSM Greenpeace dan kawan-kawan melakukan ketidakadilan informasi terkait data deforestasi di Indonesia, yang dilepas ke ruang publik dengan penggunaan data-data yang sangat dikamuflasekan serta jauh dari kebenaran.

“Greenpeace mengatakan deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). Dari sini saja sudah terang benderang. Coba perhatikan tahunnya, lalu pelajari itu terjadi di masa pemerintahan siapa saja?” ujar Afni melalui keterangan tertulis, Rabu (3/11/21).

BACA JUGA  Rapat Dewan Gubernur BI Tahan Suku Bunga Untuk Pemulihan Ekonomi

Padahal, lanjutnya, LSM sekelas Greenpeace pasti pegang data aslinya semua, tapi yang dicomot tetap saja sesuai dengan kebutuhan (kepentingan) kelompoknya sendiri. Menurutnya, kasihan rakyat yang tidak paham dan tidak bisa mengakses data dan tidak mendapatkan informasi utuh, maka bisa mentah-mentah terkibuli.

“Berhubung Greenpeace ‘menolak’ membuka data secara detil, jadi mari kita buka data agar tidak ada dusta diantara kita terkait deforestasi di Indonesia,” katanya.

Afni mengatakan, sesuai data pada tahun 2003-2011, deforestasi seluas 2,45 juta ha, dan pada 2011-2012, deforestasi seluas 613,5 ribu ha. Lalu di tahun 2012-2013, deforestasi seluas 728 ribu ha dan deforestasi seluas 397,4 ribu ha 2013-2014. Kemudian pada 2014-2015, deforestasi melonjak tinggi seluas 1.092.000 ha, seperti dilansir Beritasatu.com, Rabu (3/11/2021).

Semua data tersebut terjadi di masa pemerintahan sebelum Jokowi dan pemberian izin diberikan beberapa saat sebelum beralih ke pemerintahannya. Katanya, saat izin tersebut diberikan di lahan gambut dan hutan seketika beralih fungsi, bahkan pada praktek lapangan, banyak izin diduga menyasar sampai ke kawasan hutan. Izin-izin ini diantaranya bahkan keluar dalam hitungan beberapa hari sebelum periode pemerintahan berganti ke Jokowi yang dilantik pada Oktober 2014.

BACA JUGA  Catat, 18-22 Oktober 2021 ASN Dilarang Cuti dan Bepergian

“Bahkan periode pemerintahan sebelumnya meninggalkan ‘warisan kebijakan’ dengan keluarnya izin prinsip di beberapa titik kawasan hutan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, secara prosedural administratif hak pemohon untuk mendapatkan izin harus diselesaikan, karena apabila dibatalkan maka sama artinya terjadi kesewenang-wenangan oleh pemerintahan yang baru,” tutur Afni.

Katanya, akibat dari obral izin di pemerintahan yang lalu telah menyebabkan karhutla membara dimana-mana sejak awal 2015. Bencana asap melanda, berbulan-bulan lamanya. Pada awal pemerintahan Jokowi langsung porak poranda akibat hal tersebut. Selain itu, alih fungsi hutan dan gambut sudah terlanjur dan izin yang sudah diberikan tidak bisa seketika ditarik lagi, hanya bisa dikoreksi.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Pekanbaru

“Maka dari kejadian karhutla itulah pemerintahan Jokowi melakukan yang namanya koreksi kebijakan, yang kemudian dilanjutkan dengan koreksi aksi lapangan. Kedua jenis koreksi itu dilakukan di awal pemerintahan. Beriringan,” jelasnya.

“Jika di pemerintahan sebelumnya pada masa beralihnya transisi kepemimpinan sibuk obral izin, maka di masa transisi memegang tampuk kekuasaan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi langsung mengevaluasi seluruh izin sektor kehutanan,” jelasnya.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI