Deddy Sitorus Tantang Kemendag Buka-bukaan Soal Minyak Goreng

Dibaca: 664 x

Deddy Sitorus Tantang Kemendag Buka-bukaan Soal Minyak Goreng
Deddy Yevri Sitorus - Foto: Istimewa.

JAKARTA, AnambasPos.com – Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini. Deddy meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Menteri Perdagangan buka-bukaan. Apa masalahnya hingga hampir tiga bulan lebih kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi.

“Saya belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini, sepertinya jalan di tempat,” kata Deddy, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2021).

Menurut Deddy, saat ini kelangkaan minyak goreng masih terus berlanjut di berbagai daerah dan bahkan di Jakarta. Sementara harga di pasaran, masih jauh dari harge eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag.

BACA JUGA  Kades Sunggak Didampingi Camat Jemaja Barat Saat Penyaluran BLT-DD Dampak Covid-19 Tahap III

Deddy melihat industri ini rusak parah, rantai pasoknya dari hulu hingga hilirnya sudah bermasalah. Rantai pasok itu mulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang, sudah tidak saling nyambung. Semua pihak dirugikan.

“Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh,” ucapnya.

Deddy menyebutkan dirinya mendapatkan laporan produsen CPO misalnya, mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng, dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA  Pertama Kali, Kota Batam Catat Nol Kasus Covid-19

Di sisi lain produsen minyak goreng, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku.

Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51% dari total produksi dikuasai oleh hanya 4-5 perusahaan. Artinya, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu.

“Saya menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka,” tutur Deddy.

BACA JUGA  Kemenkominfo Klaim Tetap Lanjutkan Pembahasas RUU PDP Tahun Depan

Terus terang secara pribadi pun Deddy merasa bingung. Kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10% dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Kita hanya butuh sedikit di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI