Polri Bakal Jalin Komunikasi dengan Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK

Dibaca: 237 x

Polri Bakal Jalin Komunikasi dengan Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. - Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, Anambaspos.comPolri tengah menggodok mekanisme terkait perekrutan 57 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, Polri akan menjalin komunikasi dengan Novel Baswedan dan kawan-kawan.

“Jadi bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB. Kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).

BACA JUGA  Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Mesin ATM di Malang, Raup Rp 498 Juta

Dikatakan Argo, dalam proses perekrutan itu tidak akan ada pihak yang dirugikan. Ajakan itu merupakan bentuk niat baik Polri kepada para pegawai KPK yang gagal lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada, sehingga nanti semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Argo menyampaikan, Polri sangat serius mengajak mantan pegawai KPK menjadi ASN Korps Bhayangkara. Proses rekrutmen akan segera diumumkan apabila mekanismenya telah ditetapkan.

BACA JUGA  Bersama Pihak Terkait, Ormas PP akan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Sampah

“Secepatnya, kalau dalam bahasa kepolisian kesempatan pertama. Nanti kalau sudah selesai kami sampaikan. Kami juga tahu, memahami. Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merekrut 57 orang mantan pegawai KPK yang gagal TWK. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, pada Jumat (24/9/2021) lalu. Surat itu telah direspons Jokowi melalui surat dari Mensesneg yang menyatakan persetujuan keinginan Listyo.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI