Lahirnya sosok pemimpim pemberani sebagai Bupati Kepulauan Anambas, sangat didamba- dambakan oleh Masyarakat Kepulauan Anambas saat ini. (3 Keahlian Utama yang Wajib Anda Miliki Sebagai Pemimpin Berani, samahitawirotama.com). Pasalnya, dengan segala keterbatasan yang dimiliki Kepulauan Anambas, memerlukan waktu yang sangat panjang untuk dapat membawa Kepulauan Anambas masuk dalam klasifikasi daerah maju. (Indikator Keberhasilan Pembangunan Suatu Wilayah, academia.edu).
Seperti sikap yang ditunjukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, baru- baru ini. (Bupati Meranti ‘Ngamuk’, Cecar Anak Buah Sri Mulyani soal DBH Minyak, detiksumut.com edisi Sabtu, 10 Desember 2022). Sikap berani menyuarakan aspirasi untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah yang dipimpinnya itu, telah ditunjukkannya kepada Pemerintah Pusat. Terlepas apa yamg akan terjadi pasca pilihan sikap tegas itu, yang jelas Kabupaten Meranti sudah pasti menjadi daerah yang diperhitungkan oleh Pemerintah pusat.
Sikap berani itu, idealnya menginspirasi dan mampu tertular ke setiap pemimpin- pemimpin di daerah lainnya yang senasib dan sepenanggungan, termasuk Kepulauan Anambas. Sebab, Kepulaun Anambas sudah sekian puluh tahun diketahui sebagai pemilik ladang minyak bumi dan gas alam (migas). Hanya saja, tidak termasuk dalam daerah penghasil, karena rumusan peraturan perundang- undangan yang disusun tidak melalui kesepakatan dua arah yang proporsional antara daerah sebagai pemilik lokasi, dengan Pemerintah Pusat sebagai Regulator. (Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
Sehingga batas jarak 12 mil ke atas, menghalangi hak daerah pemilik lokasi migas tersebut. Undang – undang itu belum memenuhi azas keadilan yang sesungguhnya. (PKS Usul Dana Bagi Hasil Masuk Undang-undang Migas, Kantor Berita RMOL.id, edisi 15 Desember 2022).
Sebagai daerah pemekaran baru, Kepulauan Anambas belum memiliki ketersediaan infrastruktur pendukung kemajuan suatu daerah yang dapat disebut layak dan maksimal. Semuanya masih serba keterbatasan. Diantaranya, keterbatasan infrastruktur transportasi. Karena jaraknya sangat jauh dari tempat suplai logistik, sehingga biaya transportasi menjadi sangat tinggi. Kondisi itu menjadi indikasi enggannya para investor untuk menjadikan Kepulauan Anambas sebagai tempat tujuan berinvestasi. Akibatnya, harga- harga barang kebutuhan hidup membumbung tinggi. (Keterbatasan Rute dan Infrastruktur Masih Jadi Persoalan Distribusi Perikanan Indonesia, ugm.ac.id, edisi 23 Maret 2022)
Begitu juga dengan infrastruktur telekomunikasi yang belum merata dan menjangkau. Disebabkan sedikitnya jumlah penduduk sebagai costumer, ditambah dengan kondisi geografi sebagai daerah pulau- pulau, kost yang diperlukan juga sangat mahal. (Topografi Maritim Kepulauan Membuat Anambas Lambat Merdeka Sinyal, koranperbatasan.com, edisi 17 April 2021). Hal serupa juga dengan infrastruktur penerangan. Belum semua masyarakat di Kepulauan Anambas yang berada di pulau- pulau teraliri listrik. Biaya operasionalnya sangat tinggi. Masih bergantung dengan perhatian dari pihak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. (Masih Ada 5 Desa di Anambas Belum Tersentuh Listrik, batampos.co.id edisi 26 Januari 2022).
Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kepulauan Anambas sejak dimekarkan pada tahun 2008 hingga saat ini, masih pada kisaran angka 1 Triliun Rupiah lebih sedikit saja. Separoh dari anggaran itu, habis untuk keperluan membayar gaji pegawai dan kegiatan- kegiatan pembanguan infrastruktur lokal berskala kecil saja. Infrastruktur pendukung terciptanya pusat- pusat ekonomi baru, sangat minim. Seperti pembangunan pasar terpadu, pemukiman baru, pelabuhan terpadu dan seterus- seterusnya, sebagai multiplayer efek ekonomi, sangat sulit dilakukan. Daya beli masyarakat sangat lemah, ketersediaan lapangan pekerjaan pada sektor swasta sangat kurang. Minat pemilik modal menengah untuk membuka usahanya rendah karena tidak didukung oleh daya beli masyarakat sebagai penentu pasar.
Jika bertahan dengan kondisi normatif seperti ini, maka akan perlu waktu lebih dari 30 tahun untuk membawa Kepulauan Anambas keluar dari ketertinggalan itu. Satu- satu cara yang memungkinkan dan masuk akal adalah, dengan memperkuat daya bergaining posisi antara Kepulauan Anambas dengan Pemerintah Pusat, melalui penambahan pengalokasian anggaran yang bersesuaian dengan kondisi daerah.
Celah sebagai daerah terdepan, terisolir, tertinggal pendidikannya, termiskin ekonominya, terbelakang, terburuk tingkat pelayanan kesehatannya dapat digunakan untuk memperkuat negosiasi dengan Pemerintah Pusat. (Infrastruktur Sekolah Wilayah Perbatasan 3T di Anambas, Batampos.co.id, edisi 9 Mar 2021). Dari pada, mengklaim sebagai daerah yang serba sudah berhasil, namun kenyataannya sangat tidak sesuai dengan apa yang dirasakan oleh masyarakatnya. Lahir dan hadirnya Sesosok Pemimpin Pemberani sebagai Bupati Kepulauan Anambas ke depannya, tengah ditunggu untuk sebuah perubahan. (Peran Pemimpin Menuju Perubahan, academia.edu). Agar Kepulauan Anambas diperhitungkan oleh Pemerintah Pusat mulai saat ini hingga masa hadapan. Tidak dipandang sebelah mata. Walau penuh dengan resiko, namun yakinlah bahwa akan tercatat dengan tinta emas sejarah yang akan dikenang selamanya hingga ke anak cucu.