Sidang Tahunan MPR, Presiden Jokowi: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Menjadi Perhatian Serius

Dibaca: 311 x

Sidang Tahunan MPR, Presiden Jokowi Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Menjadi Perhatian Serius
Presiden Joko Widodo saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/8/2022). - Foto: Antara/Gilang Galiartha

AnambasPos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius Pemerintah.

“Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.”Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” ucapnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Selain Akan Bertemu Putin, Lakukan Kunjungan Temui Zelensky

Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan program pemerintah mengenai reforma agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah akan terus berlanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya menyampaikan telah menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta sertifikat di seluruh Indonesia hingga akhir 2024. Berbagai kemudahan dan peningkatan layanan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menggapai target tersebut.

Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki peta jalan atau roadmap setiap wilayah untuk penyelesaian PTSL.

 


sumber • Antara

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI