TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP melakukan kegiatan pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Murah untuk Masyarakat Kota Tanjungpinang. Pembagian Sembako murah tersebut berlangsung di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan Rahma, sembako tersebut merupakan tahap pertama yang dibagikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk masyarakat dengan biaya yang sangat murah dan sudah disubsidi oleh pemerintah. Dengan membayar Rp. 40 ribu saja, warga sudah mendapatkan paket sembako lenglap.
Pemko Tanjungpinang telah menyediakan sebanyak 6.000 paket sembako murah, untuk diserahkan ke warga yang terdampak Covid -19 di Kota Tanjungpinang. Kebijakan itu sebagai langkah antisipasi memburuknya kondisi ekonomi masyarakat akibat kasus Covid – 19.
“Untuk tahap pertama, Pemko Tanjungpinang menyerahkan sebanyak 3.000 paket sembako murah kepada 3.000 Warga Kota Tanjungpinang. Insya Allah bulan depan kita akan ada peluncuran lagi untuk tahap kedua,” ucapnya.
Rahma berharap dengan adanya sembako murah ini, dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan untuk bantuan sembako gratis akan diserahkan juga dalam waktu dekat.
“Sembako gratis akan diserahkan juga. Insya Allah hari Jumat mendatang secara simbolis di masing-masing kantor camat. Semoga dapat membantu masyarakat Kota Tanjungpinang yang membutuhkan,” tambah Rahma.
Selain penyerahan sembako murah di pelabuhan, sebelumnya Rahma juga menyerahkan sembako kepada Imam dan Marbot Masjid serta Musholla se-Kota Tanjungpinang sebanyak 2.000 paket melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Bagian Administrasi Kesra Setdako Tanjungpinang.
“Sembako ini merupakan bagian dari zakat penghasilan dari para ASN Pemko Tanjungpinang. Meski nampaknya belum seberapa, setidaknya dapat membantu meringankan beban para imam dan marbot dalam keseharian,” pungkas Rahma ketika itu.
Dilaporkan oleh : Chika Puteri
Editor : Asril Masbah