Hari H pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak secara nasional tinggal beberapa hari lagi. Salah satu institusi yang harus bertanggungjawab terhadap kualitas hasil Pemilu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, institusi itu biberikan kewenangan dan anggaran yang cukup pantastis oleh negara dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Hasil penelusuran anambaspos.com, ada hal yang kontradiksi dengan semangat untuk menghasilkan kualitas hasil Pemilu tersebut secara baik. Pasalnya, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Anambas, Ridwan, SH sebagai pejabat yang bertanggung jawab penuh untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, terpantau jarang berada di Anambas. Dia lebih banyak berada di luar daerah karena masih rangkap jabatan.
Fakta itu, bagi publik Anambas sangat mengecewakan. Sebab, sebagai Kasek Bawaslu Anambas, Pejabat terkait semestinya lebih banyak berada di Anambas. Jika tidak, kinerjanya pasti tidak maksimal. Kondisi itu sangat merugikan publik Anambas. Lantas, karena jarang berada di tempat, seperti apa pendelegasian penggunaan anggaran di Sekretariat Bawaslu Anambas tersebut? Pertanyaan itu layak diperdebatkan.
Pertanyaan berikutnya yang patut diperdebatkan adalah, apa alasan sesungguhnya Kasek Bawaslu Anambas itu, yang sebelumnya dijabat oleh Pejabat definitif, alih-alih kemudian malah diganti dengan Pejabat Plt dan rangkap jabatan?. Berdasarkan dari jejak -jejak fakta peristiwa yang ada, maka patut diduga ada skenario tertentu ‘menghabiskan’ anggaran di institusi itu dengan bungkusan program kegiatan yang kurang tepat sasaran.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya gelagat mencurigakan dari Kasek Bawaslu Anambas tersebut. Dimana ketika dikonfirmasi media ini terkait berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Anambas pada Tahun Anggaran 2019 ini, dan berapa serapan anggaran yang telah terealisasi, dia mengatakan tidak tau dan belum dapat dipublis ke publik. (Sumber: Metrosidik.id)
Namun satu hari setelah berita diturunkan, dia malah mengumumkan besaran alokasi anggaran dan persentase capainnya.Ternyata dana yang dialokasikan ke Bawaslu Anambas tersebut, menurut pengakuannya sendiri, seperti ditulis pada salah satu media online di Kepri, sebesar 9 Milyar. Anggka yang cukup waw dan mencengangkan publik di Anambas. Dengan hasil capaian serapan hingga saat ini, katanya sebesar 8,7 persen. (sumber: tuahkepri.com).
Semestinya, Kasek Bawaslu Anambas, Ridwan, SH, harus banyak berada di Anambas, karena telah berani memikul tanggungjawab jabatan yang dipegangnya tersebut. Atau kalau tidak, untuk segera mengundurkan diri dan digantikan oleh Pejabat yang berkomitmen penuh menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kasek Bawaslu Anambas.
Jika tidak, kerja-kerja pengawasan tentu tidak akan maksimal karena berkaitan dengan dapur Bawaslu Anambas. Namun jika kondisi ini dibiarkan, maka mall administrasi penggunaan anggaran, diduga berpotensi terjadi, dan kinerja Bawaslu Anambas harus dipantau secara ketat.****
Ditulis oleh : Asril Masbah, Pemred Anambas Pos (Wartawan Utama)