Legislator Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Ekspor CPO

Dibaca: 490 x

Legislator Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Ekspor CPO
Lin Che Wei, tersangka baru kasus ekspor CPO. - Foto: Antara.

AnambasPos.com – Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menuntaskan kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau kasus minyak goreng. Pemerintah tidak boleh kalah dengan oknum maupun mafia dalam memberantas kasus minyak goreng.

“Ini demi kepentingan rakyat. Bukan hanya ekonomi Indonesia yang terpukul. Bukan hanya ekonomi Indonesia yang dirugikan, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan. Itu harapan kita di DPR terhadap langkah bapak Jaksa Agung,” kata Andre dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor” di Media Center DPR, Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Jumat (20/5/2022).

Andre mengakui persoalan melonjaknya harga minyak goreng belum bisa diselesaikan secara tuntas. Meski, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan mulai dari penetapan harga eceran tertinggi (HET), mekanisme pasar, hingga larangan ekspor minyak goreng.

BACA JUGA  Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Andre menganggap kebijakan larangan ekspor menunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah gerah dengan upaya yang sudah dilakukan. Menurutnya, ada oknum yang sengaja melawan kebijakan pemerintah terkait melonjaknya harga minyak goreng.

Andre mencontohkan saat Jokowi mengumumkan larangan ekspor, langsung membuat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Ekspor CPO, padahal masih sempat berjalan.

“Sudah terjadi perlawanan terhadap keputusan pemerintah. Itu baru rencana (larangan ekspor) perlawanan sudah dimulai, gendang perang sudah dimulai disaat ekspor masih berjalan secara normal,” kata Andre.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Pejabat Tinggi Kemendag Dugaan Korupsi Impor Garam

Andre mengingat lagi saat ada kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pada 1 Februari 2022, langsung membuat minyak goreng saat itu langka.

Akan tetapi, saat ada inspeksi mendadak (sidak) dari Menteri Perdagangan, maka tiba-tiba minyak goreng melimpah. Selesai sidak, tiba-tiba minyak goreng langka lagi. Artinya, ada oknum yang sengaja melawan pemerintah. “Jadi, apa intinya, yang ingin saya gambarkan bahwa dugaan perlawanan oligarki pemerintah itu terlihat jelas. Oligarki-oligarki itu melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah itu jelas,” tutur Andre.

Andre menyayangkan belum ditetapkan tersangka dari oligarki, padahal sudah banyak indikasi oknum atau mafia yang membuat harga minyak goreng mahal saat itu. Kini, Andre merasa perlahan, tetapi pasti, masalah harga minyak goreng terlihat sudah bisa diatasi setelah Jokowi mencabut larangan ekspor.

BACA JUGA  STQ IV Desa Telaga Diresmikan Wabup Anambas

“Nah, di saat Presiden mencabut mengumumkan pidato kemarin untuk mencabut larangan ekspor dan efektif di hari Senin depan tanggal 23 (Mei). Itu memang rata-rata harga minyak goreng curah nasional itu sudah di Rp 17.200 dan Rp 17.300,” ungkap Andre.

“Jadi, memang sudah ada penurunan dan memang jumlah minyak goreng curah yang tersalurkan di masyarakat juga sudah lumayan banyak, sudah 200 juta liter, sudah meningkat dari 65 juta yang terkumpul di awal sekarang sudah 200 juta liter,” imbuh Andre.

Meski begitu, Andre menegaskan pemerintah masih gagal dalam memenuhi harapan rakyat terkait persoalan minyak goreng. Andre menyambut baik saat Kejagung menetapkan analisis keuangan Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru dalam kasus minyak goreng. Ia meminta Kejagung terus menelusuri kasus tersebut.

BACA JUGA  Afrizal Sebut, Sinteng VBC Optimis Raih Piala Gubernur Kepri 2023 Zona Anambas

“Tidak mungkin manajernya ngambil keputusan, harusnya harapan kita, dengan penangkapan LCW (Lin Che Wei) ini menjadi pintu masuk, karena kita tahu yang bersangkutan adalah konsultan,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

“Nah, siapa yang mengutus LCW sampai ke Kemendag? Siapa yang memodali dia? Ini harus ditelusuri dan harapan kita bukan hanya manager, senior manager, tetapi kalau memang ada bukti, tidak ada salahnya. Saya rasa seluruh rakyat Indonesia mendukung Jaksa Agung untuk dugaan tersangka terhadap korporasi terhadap oligarki dan bukan hanya korporasinya saja,” ucapnya.

 


sumber • Beritasatu

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI