KPU Minta 50 Anggota PPK Harus Jaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Dibaca: 166 x

50 Anggota PPK se- Anambas saat dilantik

TAREMPA, AnambasPos.com –  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Siantanur, Tarempa, Sabtu, (29/02/20). 50 Panitia PPK yang berasal dari 10 Kecamatan se – KKA itu dilantik oleh Ketua KPU yang diwakili oleh Plh. Ketua KPU, Jumadil Hakim, S.IP.

Foto bersama, usai pelantikan 50 Anggota PPK se- Anambas

Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU, Jumadil Hakim, S.IP menghimbau bahwa, agarAnggoata PPK yang dilantik untuk dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. “Kita semua mengharapkan kepada PPK yang baru saja dilantik, untuk bisa menjaga amanah dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Jumadil juga menyebutkan bahwa, secara nasional, untuk saat ini KPU merupakan salah satu lembaga yang ditetapkan oleh pihak berwenang, sebagai salah satu lembaga yang telah mampu menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya. “Beberapa Lembaga Negara, KPU salah satu lembaga yang masih dapat menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya,” kata Jumadil.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah (Pemda) KKA yang diwakili oleh Asisiten III Administrasi Umum, Drs. Yendi, MM, menyampaikan bahwa, PPK harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya.  “Bekerjalah dengan baik, jaga netralitas dan integritas, serta jaga amanah yang sudah diberikan,” pesan Yendi ketika itu.

Yendi kemudaian  memberikan ucapan selamat kepada seluruh Anggota PPK yang baru saja dilantik tersebut. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPK yang baru  di lantik. Mudah-mudahan dapat mengemban tugas dengan baik,” imbuhnya.

Laporan : Laode Agus 

Editor : Asril Masbah

BACA JUGA  Walah! PP Anambas Datangi PT. Sacofa, Ada Apa?


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI