TAREMPA, AnambasPos.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Siantanur, Tarempa, Sabtu, (29/02/20). 50 Panitia PPK yang berasal dari 10 Kecamatan se – KKA itu dilantik oleh Ketua KPU yang diwakili oleh Plh. Ketua KPU, Jumadil Hakim, S.IP.
Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU, Jumadil Hakim, S.IP menghimbau bahwa, agarAnggoata PPK yang dilantik untuk dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. “Kita semua mengharapkan kepada PPK yang baru saja dilantik, untuk bisa menjaga amanah dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Jumadil juga menyebutkan bahwa, secara nasional, untuk saat ini KPU merupakan salah satu lembaga yang ditetapkan oleh pihak berwenang, sebagai salah satu lembaga yang telah mampu menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya. “Beberapa Lembaga Negara, KPU salah satu lembaga yang masih dapat menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya,” kata Jumadil.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah (Pemda) KKA yang diwakili oleh Asisiten III Administrasi Umum, Drs. Yendi, MM, menyampaikan bahwa, PPK harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya. “Bekerjalah dengan baik, jaga netralitas dan integritas, serta jaga amanah yang sudah diberikan,” pesan Yendi ketika itu.
Yendi kemudaian memberikan ucapan selamat kepada seluruh Anggota PPK yang baru saja dilantik tersebut. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPK yang baru di lantik. Mudah-mudahan dapat mengemban tugas dengan baik,” imbuhnya.
Laporan : Laode Agus
Editor : Asril Masbah