Berikan Apresiasi dan Dukungan ke Pihak TNI
TAREMPA, ANAMBASPOS.COM – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC- PP) Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah melakukan penyegelan terhadap Landing Sation Sacofa. Sebuah perusahaan yang mengelola kabel fiber optic milik Negara Malaysia. Disegel, sebab perusahaan itu ditenggarai belum melengkapi sejumlah perizinan.
“Kita me-apresiasi pihak TNI dalam hal ini, Lanal Tarempa dan Koramil Tarempa yang telah mengambil langkah penyegelan terhadap PT. Sacofa. Kita siap mendukung pihak TNI dalam kaitan dengan kedaulatan NKRI,” kata Ketua MPC PP Kepulauan Anambas, Arpandi, S.HI kepada anambaspos.com, Sabtu (25/03/2017) saat mendatangi lokasi PT.Sacofa tersebut.
Arpandi meminta kepada pihak manajemen PT. Sacopa untuk segera menyelesaikan terlebih dahulu permasyalahan yang masih belum selesai. Pihaknyapun tidak bisa melarang keberadaan perusahaan tersebut beroperasi sepanjang telah dipenuhi semua persyaratan yang semestinya dimiliki.
“Kalau kita patokannya tetap kedaulatan negara yang harus diutamakan. Kalau masih ada penyegelan oleh TNI, bearti masih ada persolan. Tentu kita turut memberikan dukungan untuk alsanan kedaulatan itu,” tegas Arpandi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Anambas, Muslim mengingatkan paihak manajemen PT. Sacofa untuk tidak melupakan kontribusinya terhadap daerah. Pihaknya menyebutkan bahwa pihak perusahaan itu diketahui sudah sejak lama beroperasi di wilayah Kepulauan Anambas, namun seakan tidak ada memberikan kontribusi yang signifikan.
“Kita ketahu Sacofa ini sudah lama beroperasi di Anambas, namun kontribusinya seperti dana CSR-nya tidak ada. Kalaupun nantinya segala perizinannya sudah lengkap, tolong kontribusinya yang seimbang diberikan kepada daerah,” ungkap Muslim.
Keberadaan landing station Sacofa itu kembali menjadi perhatian setelah segel yang terpasang sebelumnya pada beberapa ruangan seperti equipment dan battery room dilepas. Tim dari TNI-pun kembali memasang segel tersebut pada ruangan perangkat keras landing station yang berlokasi di jalan Takari RT 05/RW III nomor 44 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan itu Kamis (23/3/2017) malam kemarin, seperti diberitakan sejumlah media di Anambas.
Tim yang terdiri dari Lanal Tarempa dan Koramil 02 / Tarempa itu juga tampak berjaga, mulai dari pintu masuk hingga di bagian dalam landing station tersebut. Penyegelanpun, dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB. “Kami mendapat perintah dari Kodim dan Korem, perintahnya segel,” ujar Dandim 0318 Natuna melalui Perwira Penghubung Mayor (Kav) Harioko, Kamis (23/3/2017) malam kemarin.
Ia kembali menjelaskan, perintah penyegelan berasal selain dari Komando Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama, juga bersumber dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas komunikasi, informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas terkait hal ini.
“Yang kami segel perangkat kerasnya. Dengan adanya dibuka kemarin, kita tak tahu. Apakah mereka operasional kembali atau tidak. Terkait penyegelan inipun, sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati,” ungkapnya.
Paska penyegelan, landing station ini pun dalam pengawasan TNI. Sebanyak 15 orang Anggota dari Lanal Tarempa dan TNI Angkatan Darat, dikerahkan untuk menjaga landing station paska penyegelan tersebut. Garis polisi berwarna kuning pun, kembali melintang pada sejumlah ruangan di landing station tersebut.
Seperti ditulis Harian Tribun Batam sebelumnya, informasi mengenai perintah langsung dari Panglima TNI kepada Anggota TNI di daerah untuk menyegel kembali landing station tersebut, disampaikan oleh salah seorang anggota TNI yang berada di landing station tersebut. Mereka cukup terkejut ketika mengetahui ada perintah untuk melakukan penyegelan kembali landing station perusahaan asing yang bergerak pada jasa telekomunikasi itu.
“Perintahnya mendadak. Sebelum Magrib kami mendapat perintah untuk menyegel kembali tempat ini,” ujar salah seorang anggota pada saat itu.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengaku terkejut ketika mengetahui landing station Sacofa yang sebelumnya telah disegel oleh Tim Lintas Instansi itu, kini sudah terbuka. Ditemui di ruang kerjanya, Haris cukup kecewa dengan langkah yang ditempuh Tim Lintas Instansi yang membuka segel pada equipment dan battery room landing station perusahaan asing yang diketahui bergerak di bidang layanan telekomunikasi pada Minggu (12/3) kemarin.
“Untuk pembukaan segel itu tidak ada pemberitahuan ke Pemerintah Daerah. Saya tadi tanya juga dengan Pak Jep (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik,red) apakah ada pemberitahuan dari sana, tapi tidak ada. Ada surat masuk ke kami dari Sacofa, namun hanya sekedar untuk bersilaturahmi. Tidak ada cerita mau dibuka,” ujarnya Senin (13/3/2017) kemarin. (Ril)