AnambasPos.com – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6).
Saat ini Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Satgas KPK juga berhasil mengamankan uang asing berupa US$. “Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam bentuk US$ (US Dollar) masih kami hitung,” ujar Ghufron.
Haryadi Suyuti dan beberapa orang lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. KPK akan mengumumkan rincian kasusnya setelah pemeriksaan selesai. “Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ujar Ghufron.