JAKARTA, AnambasPos.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim mendapat tugas titipan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengungkapkan saat dilantik pada Senin (25/10/2021) lalu, arahan dan tugas diberikan langsung oleh Jokowi, antara lain pencegahan pencucian uang dan pinjol.
Adapun tugas yang Jokowi sampaikan adalah terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak korupsi, narkoba, hingga pendanaan terorisme. Bahkan, ia pun diminta mengurus pinjaman online (pinjol).
“Pada saat pelantikan beliau (Jokowi) menyampaikan beberapa hal, khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/10/2021).
Ivan mengakui tugas paling berat yang dipikulnya adalah mencapai ekspektasi yang disampaikan Kepala Negara. Apalagi, ia menyebut bermunculan berbagai tantangan baru, seperti menghadapi pinjol ilegal, peredaran obat-obatan ilegal, hingga mengusut laporan pandora papers.
Walaupun begitu, ia mengatakan sebetulnya tidak ada yang baru dalam pekerjaannya karena dia merupakan orang internal PPATK. Sebelum ditunjuk sebagai kepala, Ivan menjabat sebagai deputi bidang pemberantasan PPATK.
“Tugas paling berat adalah mencapai ekspektasi yang diinginkan Pak Presiden khususnya dengan tantangan baru, sekarang kita menghadapi yang namanya pinjol,” terang dia.
Sebagai informasi, Jokowi mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK untuk periode 2021-2026 menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini.
Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021. Sementara, Ivan bukanlah orang baru di PPATK. Ia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.
Selain sempat menjabat sebagai deputi bidang pemberantasan, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.