Surat Terbuka Agar Viral
Berbeda dengan Dian, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menulis surat terbuka yang disebarnya melalui media sosial. MS tidak tahan lagi menerima perundungan dari sesama rekan kerjanya selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menuturkan, kliennya pernah datang ke Polsek Gambir pada tahun 2019 untuk melaporkan tindakan perundungan pada 2012 dan pelecehan yang dialami pada 2015.
“Cuma karena waktu itu kejadiannya sudah lama, dia ditanya apa bukti awal yang dibawa. Dia mengatakan saya tidak membawa apa-apa. Karena kurang ditanggapi sama polisi dia pulang lagi. Apalagi waktu itu dapat saran coba lapor atasan aja deh,” kata Mualimin kepada merdeka.com.
MS, kata Mualimin, berharap polisi memproses laporannya. Tapi itu tidak terjadi, dan sejak 2020, MS mengalami stres dan trauma yang membuatnya harus berobat dan bertemu psikiater. Ibu dan istri MS menyarankan untuk berhenti bekerja di KPI. Pilihan keluar dari KPI tidak berani diambil MS karena penghasilan sampingannya sebagai pengajar di kampus swasta sangat minim.
“Jadi kalau keluar dari KPI dia justru sedih soal income-nya bagaimana. Di sisi lain kalau bertahan di KPI dia mengalami trauma, mengalami tekanan batin sehingga pelan-pelan menghancurkan tingkat kesehatan baik fisik maupun psikisnya dia. Dia merasa dilema dan bingung waktu itu,” kata Mualimin.
Hingga akhirnya, pada Agustus 2021, MS meminta saran dari Mualimin. MS kemudian menulis kronologi kasusnya melalui surat terbuka yang kemudian viral di bulan September 2021. Mualimin juga mengingatkan MS akan konsekuensi jika kasusnya viral.
“Karena laporan polisi kurang ditanggapi lebih baik kamu tulis saja kronologi detail apa yang kamu alami. Barangkali dari itu publik menjadi mendukung lalu ada tekanan bagi polisi untuk segera bertindak. Dia setuju,” tutur Mualimin.
Sepekan setelah surat terbuka itu viral, MS dan kuasa hukumnya diundang ke Polres Jakarta Pusat. Kepada polisi, MS meminta kasusnya diusut. “Kami hanya ingin keadilan,” kata Mualimin.
Mualimin juga agak heran dengan sikap kepolisian yang berubah. “Setelah viral justru kita malah diundang, dijamu. Tapi terkadang kita kepikiran kalau ini tidak viral, bagaimana. Tapi oke lah ini sudah terjadi, viral, dan akhirnya Polres Jakarta Pusat sambutannya bagus. Jadi kita mempercayakan ini pada Polres. Walau setelah 4 bulan ini penyelidikannya belum ada kemajuan yang berarti,” ujarnya.
Disorot Kapolri Sigit
Peristiwa yang dialami Dian ini rupanya sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport Polri, Rabu (29/12/2021) Sigit menekankan kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
“Bapak Kapolri menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di muka,” ujar ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono di gedung Rupatama Mabes Polri.
Kapolri, kata Rusdi, meminta anggota polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat meningkatkan kualitas pelayanan. “Tugas-tugas pokok dilaksanakan dengan semakin berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Terhadap anggota Polres Bekasi Kota yang menangani kasus Dian, Rusdi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal. “Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan oleh anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh Propam,” tukasnya.