AnambasPos.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menegaskan melindungi pekerja migran Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo.
“Kalau mendaftar sebagai PMI yang legal begitu menyenangkan, jauh dari masalah. Banyak kejadian penganiayaan PMI di negara penempatan karena mereka berangkat non-prosedural. Diberangkatkan para sindikat, ini yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Benny, seperti dilansir Antaranews, Rabu, (11/5/2022).
Dia mengatakan pemerintah kerap disalahkan akibat perilaku sindikat pemberangkatan PMI ilegal. Sehingga, Presiden memerintahkannya untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Benny mengatakan pelepasan keberangkatan PMI melalui program G to G dengan Korea Selatan yang sudah gelombang ke-30 menjadi fokus pemerintah. Benny mengatakan PMI sebagai warga VVIP wajib mendapat pelayanan maksimal.
“PMI merupakan duta pariwisata. Itu artinya, dipundak kalian ada sejumlah harapan. Selain dari harapan keluarga, kalian saat berada di Luar Negeri juga merupakan harapan negara. Tidak main-main, kontribusi PMI bagi negara Indonesia ini sangat besar. PMI adalah harga diri indonesia, sehingga jangan merasa kecil,” tutur Benny.
PMI memberangkatkan PMI berjumlah 55 orang. Mereka terlihat bergembira mendengarkan arahan Kepala BP2MI.
“Tujuan, cita-cita kalian selaku PMI alhamdulillah telah terwujud. Jangan lupa ucapkan syukur. Lalu, bantu doakan teman-teman kalian agar segera menyusul ke Korea Selatan. Ingat BP2MI tidak pernah mau menghalangi kalian yang mau berangkat bekerja resmi ke Luar Negeri. Memang untuk menjadi warga VVIP tidak mudah. Kalian pejuang keluarga, dan kebanggaan Indonesia,” kata Benny.
Benny menyebut PMI harus berbangga karena menjadi pahlawan devisa yang selalu diperlakukan hormat oleh negara. Benny menjelaskan pentingnya meningkatkan etos kerja, disiplin, dan spirit kerja saat berada di Korea Selatan. Keberpihakan pemerintah kepada PMI tidak perlu diragukan lagi.