Penulis dan Editor : Slamet.
SIANTAN, AnambasPos.com – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjung Pinang melalui Program Ketenagakerjaan (Naker) akan memberikan kompensasi berupa gratis pada iuran bulan pertama kepada RT RW selaku masyarakat Pekerja Penerima Upah (PPU) yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta.
Gratis iuran pertama yang dimaksud akan dibebankan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) badan penyelenggara jaminan sosial Tanjung Pinang.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Tanjung Pinang, Wahyu Wibowo kepada sejumlah awak media seusai melaksanakan Sosialisasi Program BPJS Naker terhadap RT RW dari tiga kecamatan yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa. Selasa (29/03/2022).
“Gratis iuran bulan pertama bagi para RT RW yang menerima upah dari pemerintah. Iuran tersebut kami bebankan kepada CSR BPJS Tanjung Pinang”, kata Wahyu ketika itu.
Lebih lanjut lagi, untuk mempermudah masyarakat, ucap Wahyu, para PPU bisa mendaftarkan diri secara online melalui website BPJS yang telah tersedia.
“Masyarakat PPU bisa mendaftar secara mandiri melalui Website BPJSKetenagakerjaan.co.id atau mendaftar secara fisik silahkan datang saja ke PTSP untuk bertemu dengan unit pelayanan kami”; terang Wahyu.
Terkait besaran iuran yang harus dibayarkan oleh PPU termasuk RT RW jika telah mendaftar sebagai peserta BPJS Naker, Wahyu memberikan keterangan rinci nominal iuran setiap bulannya.
” Bagi PPU, jaminan kematian iuran sebesar 0,3 persen dari upah, jika Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dilihat dari resiko pekerjaan, dimulai dari 0,24 persen sampai 1,74 persen, sedangkan bagi para RT RW, JKK nya terhitung 0,24 persen di tambah iuran jaminan kematian totalnya sebesar 0,54 persen. Nah jika diambil dengan asumsi penghasilan satu juta rupiah, maka wajib membayar iuran sebesar 5.400,- rupiah setiap bulanya untuk satu peserta”, ungkap Wahyu.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Sosial P3APMD Anambas, Usman,ST melalui M. Dwijaya Putera, SH. Selaku Plt. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa menyampaikan bahwa, program yang dimaksud sangat baik, itu terlihat dengan antusiasnya para RT dan RW yang hadir dalam acara sosialisasi ini.
“Demi kesejahteraan aparatur Pemdes, sebelumnya kita bersama BPJS juga telah melakukan sosialisasi program yang sama kepada Kades juga perangkat desa , mereka telah mendaftar sebagai peserta. Baru saja saya mendapat informasi, sekitar 260 peserta dari BPD se- Anambas juga ikut mendaftarkan diri” kata Dwi.
Untuk sistem pembayaran iuran bagi RT RW, Dwi akan memfasilitasi mereka dengan cara berkoordinasi kepada pihak Pemdes, terkait iuran yang harus dibayarkan.
” Nah, RT RW ini mendapatkan insentif yang dibayarkan oleh pemdes masing-masing, agar mereka juga terlindungi BPJS Naker, melalui Pemdes nantinya akan dilakukan pemotongan insentif, agar iuran mandiri yang harus dibayarkan setiap bulan dapat terpenuhi, yah’ ini juga demi kebaikan mereka selaku mitra Pemdes”, ujar Dwi. (*)