Aliansi BEM SI Serahkan Dokumen Kajian 7 Tahun Pemerintahan Jokowi ke Moeldoko

Dibaca: 445 x

Aliansi BEM SI Serahkan Dokumen Kajian 7 Tahun Pemerintahan Jokowi ke Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menemui massa BEM SI dan menerima dokumen kajian 7 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 21 Oktober 2021. - Foto: Beritasatu.com/ Lenny Tristia Tambun.

JAKARTA, AnambasPos.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerahkan dokumen kajian 7 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Penyerahan dokumen berisi 12 tuntutan tersebut dilakukan, setelah Moeldoko menemui mahasiswa pendemo di Bundaran Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

“Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah kedepan,” kata Moeldoko di hadapan ratusan mahasiswa.

BACA JUGA  SKK Migas-KKKS, Fasilitasi Pertemuan Para Pemangku Kepentingan Industri Hulu Migas di Wilayah Sumbagut

Moeldoko menegaskan, pemerintahan Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin tidak antikritik, dan selalu terbuka untuk dialog.

“Silakan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu Kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog,” ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu juga mangapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Moeldoko juga mengajak peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA  Ini Kata M Qodari Presiden Jokowi Sebut Ojo Kesusu Soal Pilpres

“Kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah,” imbau Moeldoko pada pendemo, seperti dilansir Beritasatu.com, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju Istana Negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.

BACA JUGA  Anggota Bawaslu RI Kunjungi Anambas, Sekda Pimpin Acara Penyambutan

Setidaknya terdapat 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini. Beberapa di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, dan mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

BACA JUGA  Menteri Sandiaga Yakin Desa Wisata Dongkrak Lapangan Kerja

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI