Hasil Penelitian Ungkap Kenaikan Harga Rokok Ancam Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

Dibaca: 441 x

Hasil Penelitian Ungkap Kenaikan Harga Rokok Ancam Kelangsungan Industri Hasil Tembakau
Merajut Kebijakan di Sektor Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan", Jumat (24/09/2021). - Foto: FEB-UB

JAKARTA, Anambaspos.com – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB), Candra Fajri Ananda mengatakan, kebijakan kenaikan harga rokok selama ini lebih berdampak pada industri hasil tembakau (IHT) daripada penurunan angka prevalensi merokok.

Hasil penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) FEB-UB JUGA menunjukan bahwa kenaikan tarif cukai dan harga rokok dalam jangka pendek dan panjang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan IHT.

BACA JUGA  Babak Baru Polisi Melakukan Penyidikan Kasus Penimbunan Minyak Goreng

Menurut Candra, setiap 1% penurunan volume produksi rokok yang dialami oleh pabrikan rokok berpita cukai (legal) berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah pabrikan rokok sebesar 0,1% dalam jangka pendek.

“Sedangkan setiap 1% kenaikan harga rokok ilegal berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah pabrikan rokok sebesar 0,48% dalam jangka panjang,” ujar Candra dalam forum group discussion bertajuk “Merajut Kebijakan di Sektor Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan”, Jumat (24/09/2021).

Dia mengungkapkan, kenaikan rokok ilegal dapat mengancam keberlangsungan pabrikan rokok dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap 1% kenaikan jumlah peredaran rokok ilegal berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah pabrikan rokok sebesar 2,9% dalam jangka pendek.

Lebih lanjut, setiap 1% kenaikan harga rokok ilegal berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah pabrikan rokok sebesar 0,48% dalam jangka panjang. Terkait hal ini, kenaikan rokok ilegal di jangka pendek berdampak pada penurunan jumlah pabrikan rokok golongan 2 dan 3. “Sedangkan dalam jangka panjang, kenaikan rokok ilegal akan berpengaruh pada penurunan jumlah pabrikan rokok golongan 1,” bebernya.

BACA JUGA  Sandiaga Uno Targetkan Investasi Baru Sektor Pariwisata Beri Pekerjaan 1,5 Juta Orang

Selain itu, Candra juga menegaskan, peredaran rokok ilegal menyebabkan negara berpotensi mengalami kehilangan penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) maupun penerimaan pajak lainnya seperti PPn atau pajak daerah. Hasil estimasi menunjukkan bahwa semakin tinggi jumlah peredaran rokok ilegal, potensi hilangnya penerimaan CHT juga akan semakin meningkat.

“Pada tahun 2019, ketika jumlah peredaran rokok ilegal turun signifikan, angka potensi hilangnya penerimaan CHT juga turut mengalami penurunan yang signifikan,” ujarnya.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI