TAREMPA, AnambasPos.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memberikan klarifikasi, terkait Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH yang disebut dan diduga terlibat dalam menentukan sejumlah media yang lolos verifikasi untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah daerah (Pemda) KKA tahun 2021.
Klarifikasi tersebut dikirimkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik KKA, Jeprizal, S. Kom, MA dalam bentuk press realease, yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (09/03/2021), dan dikirimkan ke sejumlah media di KKA.
Ada tujuh poin yang diklarifikasi oleh pihak Diskominfotik KKA dalam press realease yang dikeluarkan tersebut. Pertama, disampaikan Jeprizal bahwa, Pemda KKA menegaskan tidak benar melakukan persekongkolan dalam pembagian dana publikasi media.
Kedua, Bupati Kepulauan Anambas tidak pernah campur tangan dan ikut andil dalam melakukan proses verifikasi dan meloloskan media mana saja yang akan diikat dalam sebuah kerjasama dengan Pemda KKA.
Ketiga kata Jeprizal, Pemda KKA belum melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan media yang memasukan berkas kerjasama. Keempat, Kerjasama yang dilakukan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tentang Pedoman Pelaksanaan Deseminasi Informasi dan Tata Cara Kerjasama Pemda Melalui Media Massa yang seluruhnya dilakukan oleh Tim Verifikasi.
Kelima, lanjut dia, bahwa hasil verifikasi yang sudah diproses akan disampaikan kepada seluruh media yang akan diundang untuk melakukan pembuktian kebenaran data yang di-verifikasi.
Keenam, pada saat mealakukan pembuktian kebenaran data bersama, diharapkan media dapat memberikan masukan terhadap Perbub Nomor 47 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Deseminasi Informasi dan Tata Cara Kerjasama Publikasi Media dengan Pemda KKA.
Ketujuh, Pemda KKA membuat Perbub tersebut, adalah semata-mata bertujuan untuk lebih baik dalam proses kerjasama media dengan Pemda KKA ke depannya.
Sehari sebelumya, Jeprizal melalui sambungan telepon selulernya menghubungi AnambasPos.com, menyampaikan keinginan untuk memberikan klarifikasi tersebut dengan maksud agar jelas duduk persoalannya.
“Menyikapi adanya pemberitaan oleh beberapa media yang menyebutkan bahwa adanya dugaan Pak Bupati (Abdul Haris, Red) yang ikut terlibat melakukan interpensi dalam hal meloloskan media-media yang dinyatakan bekerjasama dengan Pemda KKA pada tahun ini pada beberapa hari terakhir, kami merasa perlu memberikan klarifikasi,” ungkap Jeprizal Senin malam (08/03/2021).
Laporan dan Editor : Asril Masbah