Warga Desa Air Biru Terima BST Covid – 19 Kemensos RI Tahap II Melalui Kantor Pos Letung

Dibaca: 163 x

Kades Air Biru, Badri (tengah) foto bersama petugas TKSK Jemaja (kanan), Pegawai Kantor Pos Letung, Babinsa Air Biru dan dua Penerima BST Kemensos RI .

AIR BIRU, JEMAJA, AnambasPos.com – Sebanyak 37 Kepala keluarga di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin (08/06/2020),  menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Dampak Covid 19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tahap II. BST sebesar Rp. 600 ribu untuk setiap satu Kepala keluarga tersebut, disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Letung Kecamatan Jemaja.

Warga yang mengambilnya ketika itu, harus disertai dengan melampirkan persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Pada saat proses pencairan, para penerima juga didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jemaja.

Kepala Desa (Kades) Air Biru, Badri saat di- konfirmasi Anambaspos.com melalui panggilan wat’s app pribadinya membernarkan adanya perihal tersebut. ” Iya, ada 37 KK Warga Desa Air Biru yang telah disalurkan BST Dampak Covid -19 dari Kemensos,” kata Badri.

Disampaikan Badri, bahwa seluruhnya terdapat 38 Kepala Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima. Namun salah satu diantaranya sudah meninggal dunia. “Jadi hanya tiga 37 Kepala keluarga saja yang dapat disalurkan,” jelasnya.

Penjelasan Badri itu kemudian diperkuat oleh TKSK Jemaja, Iman Novianda yang juga ikut serta mendampingi Penerima BST pada saat proses pencairan. ” Secara prosedur tidak bisa kita cairkan karena penerima telah meninggal,” jelas Iman.

Reporter : Slamet
Editor : Asril Masbah.

BACA JUGA  Pasca OTT Gunernur Kepri, Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UMRAH Ajak Masyarakat untuk Kritis dan Teliti


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI