Menuju Zona Hijau, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang Monitoring ke Pasar Bincen

Dibaca: 198 x

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang saat Apel sebelum menggelar monitoring ke Pasar Bincen

TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Akibat belum tuntasnya permasalah Pademi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, menjadikan Tanjungpinang masuk dalam Zona Merah. Terkait itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Bidang Pencegahan Covid 19 Provinsi Kepri, Jum’at malam (22/05/2020) menggelar monitoring bersama Aparat Gabungan yamg terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Kota, Polri dan TNI ke Pasar Bincen.

Suasana di Pasar Bincen pada Jum’at nalam (22/05/2020)

Hal itu guna memantau para pedagang dan pengunjung Pasar Bincen agar menjaga jarak (Physical Distancing) antara satu sama lainnya. Wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum dan setelah memasuki area Pasar Bincen. Upaya itu dilakukan agar angka penularan Covid 19 di Kota Tanjungpinang dapat diatasi.

Ketika itu, Satpol-PP sebagai Tim Penegak hukum daerah membawa blue blanko. Bagi pedagang yang kedapatan tidak memakai masker akan ditindak Pedagang yang melayani pembeli yang tidak menggunakan masker juga akan ditindak dengan sanksi teguran sampai ke sanksi administrasi.

Selain memonitor ke Pasar Bincen, Tim Gugus dan Aparat Gabungan juga membagi bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Bincen tersebut, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan Pasar Bincen.

Sebelum memulai kegiatan monitoring, Tim Gugus Tugas melaksanakan apel yang dipimpin oleh Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Turut hadir dalam kegiatan itu Zainal Abidin, selaku Tim Gugus Tugas Pusat, Lamidi, Kepala Kesbangpol Kepri, Kepala Satpol PP Provinsi H. Subandi, Hantoni, Komandan Wing Udara 2 Tanjungpinang,  Lettu (L) Agung Hermansyah dan  beberapa Personil Pol PP Kepri dan Pol PP Tanjungpinang, Personil Sabhara Obvit dan POMAL dan POM AD Tanjungpinang.

Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Safari saat diwawancarai awak media disela-sela kegiatan berlangsung megatakan bahwa dalam kegiatan  itu masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memahami persoalan protokol kesehatan Covid 19.

BACA JUGA  Pelajar Anambas Kurang Minat UN Perbaikan

“Masih kita temukan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan ada juga yang menggunakan masker tapi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ditaruh ke bawah mulut tidak untuk menutupi sebagai mana   aturan Protokol kesehatan Covid 19,” ungkap Teguh.

\kendati demikaian, menurut Teguh, di Kota Tanjungpinang grafik penyebaran Covid 19 sudah mengalami penurunan. Namun untuk itu perlu dilakukan monitoring sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar masyarakat sadar tentang manfaat Sosial distancing dan perlunya menggunakan masker.

“Dapat saya sampaikan saat ini Kota Tanjungpinang PDP sudah mencapai tiga orang, dan ketiga orang tersebut dalam keadaan sehat mereka menggunakan tes SWAB PCR. Insya- Allah jika tidak ada lagi yang positif dan ketiganya juga negatif saat tes PCR sampai tanggal 31 Mei ini, mereka sudah melewati masa inkuibasi 14 hari. Dengan demikian kita pastikan Kota Tanjungpinang sudah memasuki  Zona Hijau,” sebut Teguh.

Pada kesempatan yang sama Zainal Abidin selaku Tim Gugus Tugas dari pusat, kepada media ini menghimbau agar  masyarakat Kota Tanjungpinang untuk disiplin mematuhi anjuran dari pemerintah sebagaiman prosedut kesehatan yang berlaku.

“Kepada masyarakat agar bersinergi degan pemerintah daerah untuk bersama –  sama melawan virus Corona agar cepat terselesaikan masalah ini dapat selesai segera menuju Zona Hijau,” pinta  Zainal.

Reporter : Yazid F

Editor : Asril Masbah

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI