Penjelasan Pemerintah Soal Isu Penggabungan Polri ke Kementerian

Dibaca: 220 x

Penjelasan Pemerintah Soal Isu Penggabungan Polri ke Kementerian
Menteri PAN-RB Tjahjp Kumolo.

JAKARTA, AnambasPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke Kementerian.

Hal itu ia tegaskan untuk menanggapiisu usulan struktur Polri ke bawah kementerian.

“Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” tegas Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Tjahjo menjelaskan, jika Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga mengingat tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat.

“Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Nantinya Agus mengusulkan agar Polri di bawah kementerian tersebut.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” jelas Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021, seperti dilansir RRI.co.id, Minggu (2/1/2022).

“Operasional dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Polri Ungkap 15 Kasus Pinjol Illegal Beserta Pendana WNA


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI