Orang Asing Mulai Masuk, Cegah Varian Baru Covid-19, Kemenkumham Lakukan Pengetatan Pintu Imigrasi

Dibaca: 711 x

Orang Asing Mulai Masuk, Cegah Varian Baru Covid-19, Kemenkumham Lakukan Pengetatan Pintu Imigrasi
Ilustrasi. - Antrean meninggalkan area bandara untuk menuju ke hotel karantina saat kegiatan simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). - Foto: ANTARA/Fikri Yusuf.

 

“Agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Andap.

Ia pun juga menginstruksikan agar dilakukan pengawasan secara ketat dan intens agar para pegawai protokol kesehatan secara ketat saat melakukan aktivitas di berbagai tempat.

“Satgas Covid-19 pada masing-masing Satker agar secara intens memonitor kondisi Pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” tutur Andap.

BACA JUGA  Wabup Anambas Serahkan Penghargaan Desa Cantik Kepada Pemdes Sri Tanjung

Berdasarkan surat edaran Kemenkumham, berikut adalah kantor-kantor imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara:

  1. Bandara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten
  2. Bandara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau
  4. Bandara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali
  5. Bandara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara
  6. Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau
  7. Pelabuhan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara
  8. Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat
  9. Pos Lintas Batas Negara Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI