Legislator TB Hasanuddin Minta Segera Lantik Pangkostrad Baru

Dibaca: 481 x

Legislator TB Hasanuddin Minta Segera Lantik Pangkostrad Baru
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, - Foto: Antara.

JAKARTA, AnambasPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, meminta pemerintah agar tak membiarkan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) terlalu lama kosong.

Ia berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera mengomunikasikan kepada Presiden agar jabatan strategis ini segera diisi.

“Sebagai satuan komando dan satuan besar di jajaran TNI AD, sebaiknya Pemerintah bersama Panglima TNI segera mengisi posisi yang kosong setelah Jenderal Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Mungkin jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden, tapi mesti segera dikomunikasikan,” kata politisi PDI Perjuangan ini kepada awak media, dikutip dari RRI.co.id, Jumat (7/1/2022).

BACA JUGA  Komisi I DPR: Revisi UU ITE Harus Hapus Pasar Multitafsir

Menurut Hasanuddin, secara organisasi memang tak ada masalah karena masih ada Kepala Staf Kostrad sehingga kegiatan operasional masih dapat berjalan sesuai prosedur.

Terlebih, imbuh dia, masih ada 3 Panglima Divisi di bawah Kostrad juga masih lengkap.

“Memang tak ada masalah karena operasional masih berjalan. Tetapi alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong. Apalagi posisi ini sangat strategis  di angkatan darat sebagai Kotama terbesar,” tandasnya.

Posisi Pangkostrad saat ini mengalami kekosongan setelah Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021.

BACA JUGA  Pilihan Mencari Keadilan Dengan Viral

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam satu kesempatan menyebut, pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait perwira tinggi yang akan mengisi posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Andika menjelaskan, hasil sidang Wanjakti tersebut nantinya akan dilaporkan dan diputuskan Presiden Joko Widodo.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI