Pengakuan napiter Imam simpan peledak 35 Kg, usai berikrar setia ke NKRI
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 kg di Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/10/2021).
Bahan peledak itu dimiliki oleh Imam Mulyana (31) yang merupakan narapidana teroris (napiter) anggota Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017 lalu.
Namun, baru Oktober 2021 ini, Imam baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 kg yang disembunyikan di kaki Gunung Ciremai.
Pengakuan itu keluar setelah ia menjalankan ikrar untuk sumpah setia ke NKRI dan Pancasila.
Imam mengaku menyimpan bahan peledak yang dikenal sebagai “The Mother Of Satan” karena ledakannya yang dahsyat itu di Kaki Gunung Ciremai di Majalengka.