Perluasan tujuan investasi
Menurut Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, tujuan investasi di Indonesia kini tidak hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi sudah mencakup luar Jawa.
Selain karena kondisi infrastruktur Indonesia yang sudah sangat baik, pemerataan investasi juga didorong oleh adanya pemberlakuan insentif yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa.
Capaian realisasi investasi Triwulan II Tahun 2021 di luar Jawa Rp113,8 triliun atau 51 persen lebih besar dibandingkan di Jawa sebesar Rp 109,2 triliun atau setara dengan 49 persen. Data realisasi investasi di luar Jawa tersebut meningkat sebesar 24,6 persen dibandingkan Triwulan II Tahun 2020 lalu.
Secara akumulatif sepanjang Semester I Tahun 2021, realisasi investasi di luar Jawa juga tercatat lebih besar, yaitu Rp 228,23 triliun atau 51,5 persen lebih besar dibandingkan di Jawa sebesar Rp 214,53 triliun atau 48,5 persen.
“Ini bukti bahwa pemerintah tidak hanya urus investor di Jawa saja, tetapi juga luar Jawa. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, jangan mengurus investasi besar saja. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diurus. Jangan hanya urus investor di Jawa saja, tetapi juga luar Jawa,” imbuh Bahlil.
Sementara, dalam konteks regulasi, Indonesia telah memasuki babak baru melalui UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha. Salah satu amanat UU Cipta Kerja adalah seluruh proses perizinan investasi yang dilakukan melalui sistem OSS dan perizinan di daerah, seluruhnya akan dibantu oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Untuk itu, dibangunlah sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis elektronik melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bulan Agustus lalu.
“Ini merupakan jawaban terhadap keluh kesah pengusaha selama ini, yang mengatakan bahwa pengurusan izin lama, susah bertemu pejabat, biaya mahal, dan lambat. Maka kita pangkas. Kita utamakan transparansi, kecepatan, kepastian, dan kemudahan,” jelas Bahlil, seperti dilansir Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Ia juga mengatakan, terbentuknya UU Cipta Kerja membawa nilai positif lantaran seluruh investor harus bisa berkolaborasi dengan para pengusaha daerah dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Pengembangan Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Ricky Kusmayadi mengatakan, investasi yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu usaha pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Selain itu, peningkatan iklim investasi saat ini juga membantu meningkatkan kondisi perekonomian Asia Tenggara dan menjalin hubungan bisnis dengan negara-negara di wilayah Eropa,” kata Ricky dalam forum “Connecting Europe (EU) and United Kingdom (UK) Businesses to Growth Opportunities in ASEAN”.