Rekor Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 1.7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek

Dibaca: 928 x

Rekor Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 1.7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Suasana Tol Jakarta-Cikampek. - Foto: Antara

JAKARTA, AnambasPos.com – PT Jasa Marga (Persero) mencatat, sebanyak 1.7 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek terhitung dari H-10 hingga H-1 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kendaraan-kendaraan itu terbagi ke dalam beberapa arah, yakni timur (Transjawa dan Bandung), barat (Merak), dan selatan (Sukabumi, Cianjur, dan sebagainya).

“Angka ini pun merupakan rekor arus mudik tertinggi selama periode lebaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru kepada wartawan, seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (3/5/2022).

Dituturkan, bila dibandingkan periode yang sama pada Idul Fitri 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda, total kendaraan yang keluar dari Jabodetabek tahun ini naik 9,5 persen.

BACA JUGA  Momentum Rhamadan, Haris Ajak Warga Desa Batu Belah Saling Berbagi

“Sedangkan, jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021 yang merupakan lalu lintas tertinggi saat pandemi, 1.7 juta kendaraan yang melintas di periode mudik tahun ini naik 18,6 persen,” jelasnya.

Heru melanjutkan, bila dilihat dari sisi distribusi arus lalu lintas, tujuan yang paling banyak disasar adalah arah timur via Tol Transjawa. Tercatat, sebanyak 53.8 persen dari total pemudik melalui Tol Transjawa.

“Sementara itu 27.6 persen menuju arah Merak dan 18.7 persen menuju arah Puncak,” jelasnya.

Melihat tingginya arus lalu lintas mudik, Heru pun mengimbau masyarakat yang saat ini tengah berada di kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabotabek.

BACA JUGA  Korlantas Polri: Arus Mudik 2022, Terdapat Anomali Berbeda dari 2019

Pasalnya, periode arus balik Lebaran memiliki jumlah hari yang cukup pendek bila dibandingkan dengan arus mudik.

“Jika semua orang merencanakan pulang di akhir libur panjang, seperti tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022, maka peningkatan lalu lintas serentak secara bersama-sama ini harus diantisipasi oleh pengguna jalan,” tukasnya.

 


sumber • RRI

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI