Maraknya Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram

Dibaca: 1,039 x

Maraknya Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram
Ratusan warga Pekalongan sedang mengamati festival "Balloon Atraction Pekalongan 2022" yang dilaksanakan di Lapangan Mataram Pekalongan, Minggu (8/5/2022). - Foto: ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

AnambasPos.com– Sejumlah perbangan balon udara liar sudah sangat meresahkan AirNav Indonesia.

Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia Bambang Rianto mengatakan sejak 2-7 Mei 2022 telah menerima 23 laporan dari pilot adanya penerbangan balon udara liar.

“Balon udara liar yang terbang bebas di sejumlah titik ruang udara itu didominasi di atas Pulau Jawa dengan ketinggian sekitar 7,000–35,000 kaki di atas permukaan laut,” katanya dalam keterangan pers di Pekalongan, Jawa Tengah, seperti dilansir Antaranews, Minggu (8/5/2022).

Laporan tersebut diperoleh dari Lima Cabang AirNav, yaitu Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC – 5 laporan), Semarang (3 laporan), Solo (1 laporan), Yogyakarta (7 laporan), dan Denpasar (1 laporan).

BACA JUGA  Dibuka Kembali Rute Penerbangan Ke Bali, AirNav Siapkan Antisipasi

Menurutnya, balon udara yang diterbangkan secara liar memiliki potensi membahayakan.

Tidak hanya bagi operasional penerbangan yang memiliki hak penggunaan ruang udara, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang nanti menjadi tempat pendaratan balon udara tersebut.

Bambang mengatakan potensi bahaya untuk jalur penerbangan dengan adanya balon udara liar adalah terjadinya tabrakan antara balon dengan pesawat di udara.

BACA JUGA  Tempat Wisata Alam Ini Menolak Investor Luar Desa

Dia menjelaskan balon udara yang bertemu fisik dengan pesawat terbang dapat mengakibatkan terjadinya sejumlah hal, antara lain, menutup kaca kokpit pesawat sehingga mengganggu pandangan pilo.

Kemudian masuk ke dalam mesin pesawat sehingga menyebabkan gangguan mesin.

“Lalu tersangkut pada instrumen pesawat yang digunakan pilot untuk mendapatkan sejumlah informasi performa pesawat, seperti kecepatan, ketinggian, dan arah terbang,” katanya.

BACA JUGA  Desa Batu Belah Kembali Pasang Baliho APBDes Tahun Anggaran 2020

AirNav berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan stakeholder penerbangan, di antaranya TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen).

Kemudian Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Otoritas Bandar Udara (Otban) III Surabaya, Otban IV Bali, serta pemerintah daerah.

“Kami memantau laporan aktivitas balon udara liar dan melakukan langkah antisipasi dan pencegahan potensi bahaya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta sweeping ke sejumlah wilayah,” katanya.

 


sumber • ANTARA

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI