Dukung Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen

Dibaca: 1,008 x

Dukung Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. - Foto: Ricardo/JPNN.com.

AnambasPos.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH).

BDR ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi  ASN Kemendagri dan BNNP, yakni 50 persen.

Sementara, 50 persen lain bekerja dari kantor (BDK) atau work from office (WFO).

BACA JUGA  Genap Sudah 24 Tahun Reformasi, Tantangan Demokrasi Dinilai Makin Besar

Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung usulan Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan BDR itu.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar dia dalam keterangannya, seperti dilansir Antaranews, Minggu (8/5/2022).

Pak Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR di internal masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.

BACA JUGA  Izin ke Presiden Jokowi Tarik 56 Pegawai KPK, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim

Menurut Tjahjo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, BDR dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.

 


sumber • ANTARA

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI