Urgensi Pemberlakuan KEK Kepulauan Anambas

Dibaca: 2,041 x

Pulau Ayam. Destinasi Wisata yang menggoda di Kepulauan Anambas

Pemberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), merupakan satu-satunya skema yang dapat digunakan untuk mempercepat kemajuan pada semua sektor, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus).

Hal itu dikarenakan, pemberlakuan KEK di Kabupaten Kepulauan Anambas, memiliki multi player effec yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat. Potensi sumber daya alam yang ada di Kepulauan Anambas dan sektor jasa, akan berkontribusi pada peningkatan incame perkapita masyarakat.

Ketika KEK Pariwisata misalnya, di Kepulauan Anambas diberlakukan, akan bermunculan bisnis industri pariwisata. Seperti resot, perhotelan, pusat kuliner, travel, tarnsportasi dan berbagai jenis bisnis turunan lainnya. Dengan sendirinya juga akan memerlukan dukungan logistik dan tenaga kerja yang sangat banyak. Al hasil, ekonomi mengalami pertumbuhan dan masyarakat akan sejahtera. (Dampak Positif Kawasan Ekonomi Khusus: oleh Kemenparekraf /Baparekraf, artikel 19 Mei 2021)

Namun, tanpa melalui kebijakan khusus, Kabupaten Kepulauan Anambas diyakini akan sangat lamban mengalami perkembangan. Sebab, selain lataknya yang jauh di tengah laut dan perbatasan, Kepulauan Anambas juga tidak memiliki kekuatan politik sebagai bergaining posisi yang kuat, antara daerah dengan pemerintah pusat. Kondisi itu sudah dapat dipastikan membuat Kepulauan Anambas akan luput dari radar pembangunan secara maksimal. (Kepulauan Anambas dan 9 hal yang harus diketahui tentangnya: Phinemo.com)

Saluran politik sangat lemah bagi masyarakat Kepulauan Anambas, dikarenakan tidak memiliki tokoh-tokoh politik yang berpengaruh untuk berbicara lantang di tingkat nasional.  Sangat berbeda dengan daerah-daerah sulit lainnya seperti sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia, yang saat ini tengah mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah pusat. Bahkan untuk di level Provinsi Kepri pun, Kepulauan Anambas masih jauh ketinggalan.

BACA JUGA  Gempa Bumi 6,2 SR menguncang 80 Km Timur Laut Kep. Mentawai - Sumbar

Fakta itu dapat terlihat dengan jelas melalui alokasi realisasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang difloating dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri dari tahun ke tahun  yang sangat minim, jika dibandingkan dengan Kabupaten dan kota di Kepri lainnya. (Anambas Ancam Pisah dari Kepri: anambaskab.go.id, edisi 27 September 2018)

Sementara, membangun Kepulauan Anambas sangatlah berbeda dengan daerah-daerah di Indonesia lainnya. Segalanya memerlukan biaya yang tinggi. Sarana transportasi yang minim, mahal dan terbatas. Harga barang yang melambung dan sulit terkendali dan bahkan diduga dimonopoli oleh kartel-kartel pemilik modal besar. Dukungan infrastruktur telekomunikasi lemah, serta segunung persoalan lainnya yang sangat menyulitkan.

Solusi dari kesulitan bagi daerrah daerah yang terluar seperti Kepulauan Anambas ini, sebenarnya celahnya sudah dibuka oleh pemerintah pusat melalui kemungkinan pemberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus. Sebaiknya pemerintah daerah beserta seluruh stakeholder terkait, agar dapat membangun sinergi yang kuat untuk memanfaatkan peluang ini. Mengupayakan segera diberlakukannya Kawasan Ekonomi Khusus di Kepulauan Anambas dengan sektor pariwisata dan kelautan perikanan yang sangat berpotensi.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI