Terkait Dibukanya Kembali Pintu Internasional, Kapolri Tekankan Kedisiplinan Pengamanan

Dibaca: 472 x

Terkait Dibukanya Kembali Pintu Internasional, Kapolri Tekankan Kedisiplinan Pengamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika memimpin apel gelar pasukan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rangka kesiapan penerimaan wisatawan mancanegara, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu 23 Oktober 2021. (Foto: Handout )

BALI, AnambasPos.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan agar personel TNI-Polri harus disiplin, solid dan menjaga integritas terkait pengamanan dibukanya kembali pintu internasional atau penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.

Hal itu, disampaikan Listyo ketika memimpin apel gelar pasukan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rangka kesiapan penerimaan wisman atau turis asing, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10/2021).

“Integritas dan kerjasama antar Satgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan Covid-19, kalau kecolongan angka akan naik. Sebagai gerbang terakhir tolong disiplin, integritas, kerjasama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada dan benar,” ujar Sigit kepada seluruh pasukan apel, seperti dilansir dari Beritasatu.com, Sabtu (23/10/2021).

BACA JUGA  Puluhan Warga Asing Dari Beberapa Negara Kompak Tinggalkan Bali

Sebelum memimpin apel pasukan, Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung lokasi hotel yang akan dijadikan tempat karantina wisman dan melihat alur atau proses penerimaan turis asing ketika hendak berlibur ke Pulau Dewata.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana,” ungkapnya.

Pembukaan pintu internasional terbatas, diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021. Diantaranya diatur proses karantina untuk wisman dilakukan selama 5X24 jam atau 5 hari sejak kedatangan.

Terkait hal itu, Listyo menekankan, kepada seluruh personel TNI-Polri untuk memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan (prokes) terhadap kedatangan wisman dijalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerja sama dan bersinergi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA  3 Maskapai Internasional Ajukan Permohonan Aktif Kembali Rute ke Bali

Listyo menuturkan, kembalinya dibuka pintu internasional merupakan wujud kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. Penurunan kasus harian dibarengi dengan diturunkannya level PPKM. Sehingga, aktivitas masyarakat secara perlahan akan dibuka atau kembali normal dengan tetap menerapkan prokes yang kuat.

“Ini merupakan tindaklanjut dari upaya kerja keras dari seluruh tim yang tergabung dalam upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19, sehingga saat ini laju Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Pemerintah melakukan evaluasi, termasuk persiapan kita dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis,” katanya.

BACA JUGA  Baznas Anambas Salurkan Bantuan Sembako

Listyo mengungkapkan, TNI-Polri harus memastikan wisman yang datang dilakukan pengecekan soal vaksinasi, kemudian surat test RT-PCR dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan turis itu negatif dari Covid-19, hingga menuju lokasi karantina yang disiapkan.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI