JAKARTA, Anambaspos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300.000. Kemenkes meyakini bisa menjalankan permintaan Presiden Jokowi tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya mempersiapkan menurunkan harga tes PCR. Salah satunya dengan melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen. Hal ini lantaran reagen merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan tes PCR.
“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300.000 tersebut yang sekarang masih Rp 499.000,” kata Dante Saksono Harbuwono di Gedung KPK, seperti dilansir Beritasatu.com, Selasa (26/10/2021).
Dante meyakini Presiden Jokowi sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, berapa harga pemeriksaan dan berapa kapasitas yang bisa dilakukan untuk melakukan pemeriksaan PCR. Untuk itu, Dante mengatakan, harga tes PCR Rp 300.000 masuk akal dan bisa dijalanlankan.
“Dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300.00 itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” katanya.
Dante menyebut penurunan harga tes PCR merupakan hal penting. Hal ini mengingat tes PCR dibutuhkan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
“Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis” kata Dante.