Mulai Besok, Pemerintah Beri Izin Wisman 19 negara Masuk Bali dan Kepri

Dibaca: 628 x

Mulai Besok, Pemerintah Beri Izin Wisman 19 negara Masuk Bali dan Kepri
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta pada hari Rabu (13/10/2021). - Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri.

JAKARTA, Anambaspos.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah telah memberikan izin bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara untuk bisa melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA  Mendagri Tito Melantik Achmad Marzuki Jadi Gubernur Aceh

Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia, seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (13/10/2021).

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu, Menko Luhut mengungkapkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

BACA JUGA  Menyambut Kedatangan PPLN, Kemenparekraf Tawarkan Warm Up Vacation Bagi Wisman di Bali

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri,” kata Menko Luhut.

Ia mengatakan semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

BACA JUGA  Premier Oil Bekerjasama Dengan YYPM Mardani Meriahkan WCD

Menko Luhut pun berharap pembukaan pariwisata di Bali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Sementara itu semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara) tetap dapat masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI