Menteri Agama Siapkan Cara Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Dibaca: 216 x

Menteri Agama Siapkan Cara Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama. - Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com.

JAKARTA, AnambasPos.com – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa lembaga pendidikan agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan Agama.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag Yaqut, Selasa (14/12/2021).

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya.

BACA JUGA  Berdayakan Lulusan SMA dan SMK, Pemuda Desa Batu Belah Bangun TBM

Langkah kedua, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Ia mengaku khawatir bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es di lembaga pendidikan.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya, seperti dilansir Jawapos.com, Selasa (14/12/2021).

“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Yoqut Cholil Ajak Akademisi Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Ketiga, Kemenag juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Dirinya pun menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tandasnya.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI