JAKARTA, AnambasPos.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki sosok Tan Paulin yang dikenal dengan julukan “Ratu Batu Bara”. Menurutnya, sosok tersebut sedang ramai dibicarakan masyarakat saat ini.
“Terkait sumber daya alam, apa yang disebut ‘Ratu Batu Bara’ Tan Paulin. Harus dicek Pak (ST Burhanuddin),” kata Habiburokhman kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja di Gedung DPR Senayan, seperti dilansir Beritasatu.com, Senin (17/1/2022).
Habiburokhman menyebutkan Tan Paulin diduga memperdagangkan batu bara yang sumbernya ilegal. Tan Paulin bahkan disebut sebagai sosok yang sangat kuat dalam perdagangan batu bara.
Habiburokhman memandang Kejagung dapat melakukan penyelidikan mengenai isu tersebut. Hal ini karena dia menduga ada keterlibatan para penyelenggara negara di permasalahan sumber daya alam tersebut.
“Kalau terkait kekayaan negara, pasti penyelenggara negara ada di situ. Dan itu adalah objeknya Kejaksaan,” ujar Habiburokhman.
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu juga mendorong untuk mengusut kasus-kasus yang bersinggungan sumber daya alam di daerah lain. Dia menegaskan, DPR akan terus mendukung kinerja Kejagung dalam mengusut berbagai kasus.
“Begitu juga kasus-kasus terkait sumber daya alam lainnya seperti nikel di Bangka Belitung. Kalau sampai terjadi penyimpangan, pasti melibatkan penyelenggara negara dan itu ruang lingkup tugas Bapak. Tolong diusut Pak,” imbuh Habiburokhman.
Diketahui sebelumnya, nama Tan Paulin menjadi perbincangan setelah disebut oleh anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Komisi VII beberapa waktu lalu. Nasir menyinggung produksi batu bara Tan Paulin yang mencapai 1 juta ton per bulan, namun tidak pernah ada laporannya.
Nasir mendesak agar Tan Paulin segera ditangkap karena diduga memperoleh batu bara secara ilegal lalu menjualnya ke luar negeri.